Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Beda Ekspresi Yosef dan Danu Saat Ditahan, Disebut Tak Menyesal Jadi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Inilah beda ekspresi Yosef dan Danu saat ditahan di Polda Jabar. Benarkah Tak Menyesal Jadi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang?

kolase Tribun Jabar
Danu dan Yosef. Inilah Beda Ekspresi Yosef dan Danu Saat Ditahan, Disebut Tak Menyesal Jadi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang. 

SURYA.co.id - Beredar sebuah foto yang menunjukkan ekspresi dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Danu, saat ditahan.

Dalam foto yang beredar, ekspresi Yosef dan Danu tampak berbeda meski sama-sama berpakaian tahanan Polda Jabar.

Salah satunya disebut tanpa penyesalan telah menjadi pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Foto tersebut beredar dibagikan kanal Youtube Anjas Asmara.

Dalam video tersebut memperlihatkan sosok Yosef dan Danu berdiri berdampingan.

Keduanya juga memakai baju tahanan berwarna biru yang sama.

Danu terlihat memakai masker yang ada di bawah dagunya.

Sementara Yosef memakai kopiah putih di kepalanya.

Baca juga: Akting Yosef Nangis Minta Jokowi Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Palsu, Ternyata Dia Pelaku

Dalam foto tersebut terlihat pula raut wajah dan ekspresi yang ditunjukkan Yosef dan Danu.

Terlihat Danu melihat ke arah kamera dengan wajah memelas.

Ia juga meletakkan kedua tangannya di belakang tubuhnya.

Sementara ekspresi Yosef terlihat sedikit santau dan sedikit tersenyum.

Selain Yosef dan Danu, di sana juga terlihat beberpa polisi Polda Jabar yang bersiaga.

Sejumlah warganet menyoroti ekspresi Yosef tersenyum seolah santai dan tak berdosa.

Ekspresi Yosef dan Danu Saat Ditahan di Polda Jabar.
Ekspresi Yosef dan Danu Saat Ditahan di Polda Jabar. (istimewa/Tribun Jabar)

Diketahui, Yosef merupakan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Bukan orang lain, Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amelia Mustika Ratu.

Yosef ditetapkan sebagai tersangka usai M Ramadanu alias Danu buka suara.

Danu juga merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Selain Yosef dan Danu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh polisi.

Satu di antaranya adalah Mimin Tinarsih, istri kedua dari Yosef.

Dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi, anak Mimin Tinarsih.

Adapun, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas mengenaskan pada Agustus 2021 lalu. 

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.

Setelah dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak ini mulai menemukan titik terang.

Hal tersebut usai Danu menyerahkan diri ke polisi dan membeberkan kronologi kejadian. 

Keluarga besar Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu mengaku bahagia.

Lilis Sulastri, kakak Tuti Suhartini, mengaku bersyukur. 

Namun, pihaknya sudah menduga bahwa kasus ini melibatkan Yosef cs.

Meski demikian, ia kaget sosok Danu ikut terlibat 

"Kaget juga kami pihak keluarga, Danu ikut terlibat, Tapi bersyukur berkat pengakuan Danu, akhirnya kasus ini terungkap dan bisa menyeret pelaku utama," katanya, dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com.

Alhamdulillah, saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jabar.

"Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosef, Mimin dan kedua anak Minim yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi," katanya

"Pihak keluarga sejak awal sudah menduga pelaku adalah orang-orang tersebut,"imbuhnya

Kami pihak keluarga berharap setelah terungkapnya kasus yang sudah berlangsung 2 tahun lebih ini bisa segera dituntaskan.

"Keluarga minta pelaku di hukum sebarat beratnya, karena apa yang dilakukan oleh para tersangka telah sangat-sangat keji dan biadab," katanya

Nasib Keluarga M Ramdanu usai Tersangka Buka Suara

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, M Ramdanu mengajukan diri menjadi Justice Colaborator (JC).

Menanggapi permintaan tersangka Danu yang siap menjadi JC, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan permintaan tersangka kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Seperti diketahui, alasan tersangka Danu berinisiatif menyerahkan diri dan siap membuka tabir misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang ini karena dirinya tertekan.

Sebagai bentuk perlindungan dari kepolisian, penahanan Danu ditempatkan di tempat khusus.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ucapnya.

Tak hanya Danu, polisi juga mengamankan keluarga Danu di tempat khusus sebagai salah satu bentuk perlindungan.

"Jadi sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," ucapnya.

Dalam kasus ini, kata Surawan, peran Danu bukan sebagai eksekutor. "Menurut pengakuan dia, bukan eksekutor," ucapnya.

Akan tetapi, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Seperti diketahui, Danu yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara.

Ia juga diketahui yang mengambilkan alat golok pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Danu juga sempat membersihkan lantai dan memasukan baju ke kamar mandi di tempat kejadian perkara sehingga hal ini mengganggu proses penyelidikan.

Meski begitu, keterangan Danu membantu mengungkap perkara ini, alhasil polisi berhasil mengungkap empat tersangka lainnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved