Berita Pasuruan

Warga 6 Desa di Pasuruan Geruduk PT SM, Desak Penutupan Buangan Limbah Yang Mencemari Lingkungan

Warga terganggu dengan tercemarnya sungai sejak tiga bulan terakhir. Jangankan untuk mandi, sekadar mencuci baju pun dampaknya terasa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Warga dari enam desa di Pasuruan mendemo di depan perusahaan yang diduga menjadi biang pencemaran, Rabu (18/10/2023). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Laporan sejumlah LSM ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim atas dugaan pencemaran limbah oleh sebuah perusahaan di Pasuruan, ternyata juga direaksi warga. Rabu (18/10/2023), ratusan warga dari enam desa menggeruduk PT SM, perusahaan yang diduga menjadi pencemar lingkungan.

Tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL), warga melancarkan aksi di depan perusahaan yang berlokasi di Wonorejo itu. Ini adalah aksi lanjutan sebagai sikap protes kepada perusahaan yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah industri di Sungai Welang.

Tuntutan warga dari beberapa desa di sekitar perusahaan hanya satu, yakni meminta perusahaan menutup saluran pembangunan limbah yang mencemari sungai dan merugikan warga sekitar.

Warga terganggu dengan tercemarnya sungai sejak tiga bulan terakhir. Jangankan untuk mandi, sekadar mencuci baju pun dampaknya terasa. Belum lagi, sungai kini mengeluarkan bau busuk.

Ada ratusan warga dari enam desa yang melakukan aksi depan gerbang PT SM ini. Mereka adalah warga Desa Wrati dan Pacarkeling dari Kecamatan Kejayan; Desa Pukul, Desa Kebotohan, Desa Mulyorejo, dan Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton.

Perwakilan warga, Ubaidillah meminta perusahaan itu agar tidak seenaknya membuang limbah. Ia meminta perusahaan menutup saluran limbah yang dibuang ke sungai karena mengotori sungai.

Di tengah demo, ada perwakilan warga yang masuk ke perusahaan untuk menyampaikan tuntutan aksi tersebut. Sayangnya, mediasi tampaknya tidak menemukan titik temu antara warga dan perusahaan.

Syaifullah, Koordinator SMPL mengatakan, tidak ada kata mufakat dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan. Ia menyebut, perwakilan perusahaan tidak bisa memberikan keputusan karena pimpinan tidak ada.

Disampaikan Syaifulloh, pihak pabrik memberikan beberapa tawaran agar bisa meredam tuntutan warga. Salah satunya dengan memberikan kompensasi berupa air bersih kepada warga terdampak.

Tawaran itu secara tegas ditolak. Syaifulloh dan warga tidak mengubah sedikitpun tuntutan yang disampaikan ke perusahaan. “Kami minta saluran pembuangan ditutup agar tidak merusak lingkungan,” urainya.

Syaifulloh mengaku warga sudah banyak yang ingin menutup paksa saluran itu. Namun ia berusaha berpikir positif dan meminta iktikad baik perusahaan dengan tidak mencemari lingkungan sekitar perusahaan.

“Makanya kami beri deadline lima hari harus ditutup saluran itu oleh perusahaan. Kalau tidak ada tindak lanjut, nanti kami turun lagi untuk melakukan aksi protes di depan perusahaan,” terangnya.

Sementara pihak PT SM tidak memberikan keterangan. Alasannya karena merekatidak punya kewenangan lantaran tidak mendapat izin dari pimpinan. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved