Pilpres 2024
Relawan Masih Yakin Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Relawan Erick Thohir untuk pemilihan presiden (Etor) masih cukup optimistis Erick Thohir akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Relawan Erick Thohir untuk pemilihan presiden (Etor) masih cukup optimistis figur idamannya tersebut akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Sekalipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperbolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilpres.
Menurutnya, saat ini yang masih berpeluang berpasangan dengan Erick Thohir adalah Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto.
Mengingat, nama Erick juga diusulkan sejumlah partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah relawan lain pendukung Prabowo Subianto.
"Selama belum ada 'janur kuning melengkung', kami masih tetap optimis dengan calon kami. Pak Erick Thohir akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024," tegas Ketua Umum Relawan Erick Thohir (ETOR), Edy Torana ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, keputusan MK yang memperbolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun maju di Pilpres 2024 dianggap menguntungkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sulung Presiden Joko Widodo tersebut dianggap memiliki kans lebih besar untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden dibandingkan figur lainnya.
Bagi Edy Torana, kesimpulan tersebut dianggap terlalu dini.
Menurutnya, untuk bisa memenangkan sebuah kontestasi kepemimpinan nasional juga harus mempertimbangkan elektabilitas figur Calon Wakil Presiden.
Dibandingkan figur Cawapres yang ada saat ini, Etor dinilai memiliki potensi keterpilihan lebih besar.
"Sejumlah survei telah mengungkapkan bahwa Pak Erick memiliki elektabilitas tertinggi, termasuk di Jawa Timur," tegasnya.
Selain soal elektabilitas, Erick yang saat ini menjabat Menteri BUMN juga dinilai lebih layak karena memiliki pengalaman di kancah nasional maupun internasional, termasuk figur yang bisa diterima semua kalangan.
"Pak Erick Thohir memiliki pengalaman di pemerintahan dan pemimpin di berbagai bidang usaha. Kedekatan beliau dengan berbagai latarbelakang sosial masyarakat juga tak perlu diragukan. Beliau memang figur yang komplet," katanya.
Sebagai kandidat pemimpin nasional, Erick yang saat ini masih menjabat Menteri BUMN ini juga bisa diterima masyarakat internasional.
Berbagai prestasi yang diperoleh dari dalam dan luar negeri juga sukses ia dapat.
"Beliau memiliki jaringan internasional yang luar biasa, dan bertangan emas terbukti sukses memimpin BUMN dan PSSI yang baru saat ini dalam sejarah persepakbolaan indonesia memiliki prestasi yang luar biasa. Siapapun yang nantinya berpasangan dengan Pak Erick Thohir pasti memiliki potensi kemenangan lebih baik dibandingkan calon lain. Kami, para relawan, juga akan all-out untuk ikut memenangkan," kata Edy Torana.
Sekretaris Jenderal Relawan Erick Thohir (Etor), Ariaduta menambahkan, berbagai kemungkinan masih bisa saja terjadi hingga masa pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres mendatang.
"Kita tunggu saja pada tanggal 19 - 25 Oktober 2024 nanti (masa pendaftaran Capres - Cawapres di Komisi Pemilihan Umum). Kami masih sangat optimistis," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam pertimbangannya MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih, termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan ini pun disebut memuluskan pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden.
Mengingat, Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun tetap berpeluang maju dalam pencalonan presiden karena memenuhi syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.