Pilpres 2024
Respons Putusan MK Soal Usia Capres/Cawapres, Mahfud MD: Pemilu 2024 Harus Jalan Terus
Mahfud MD menegaskan, Pemilu 2024 harus berjalan terus, meski ada yang tak setuju terhadap putusan terbaru MK mengenai batas usia capres/cawapres
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan Pemilu 2024 harus berjalan terus, sekalipun mungkin ada yang menyatakan tidak setuju terhadap putusan terbaru MK mengenai batas usia capres/cawapres.
Dalam koridor hukum dan konstitusional, putusan MK bersifat final.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat dimintai tanggapan pasca MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait usia minimal capres/cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
Melalui putusan itu, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
"Sekarang saya berharap jangan sampai ini jadi alasan untuk menunda pemilu. Semuanya harus siap ikut pemilu, dengan putusan MK. Meskipun mungkin kita tidak suka putusan itu," kata Mahfud saat ditemui di Surabaya, Senin (16/10/2023).
Menurut Mahfud, dalam konstitusi Indonesia, keputusan MK merupakan ketetapan final dan langsung berlaku begitu palu diketok.
Sehingga, tahapan pemilu tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah mengawal kelancaran Pemilu.
"Silakan yang mau protes, punya jalannya sendiri, masih terbuka, demonstrasi silakan saja. Kalau saya sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang ditugasi oleh pemerintah untuk menjamin kelancaran pemilu, saya katakan semua parpol harus terus berjalan untuk mengikuti proses ini," ujarnya.
Mahfud menegaskan lagi, kalau pun ada yang menyampaikan protes perihal putusan itu, bukan lagi membahas persoalan hukum. Bisa saja protes namun dengan analisa ilmiah, misalnya dengan ajakan menuju pemilu yang benar dan rasional, aman dan bermartabat.
"Kalau protes terhadap putusan MK ya, tapi tidak akan mengubah keadaan. Makanya saya harap, mari kita lihat ini sebagai kenyataan dan kita harus tetap menyelenggarakan pemilu," tandasnya.
Pilpres 2024
batas usia minimal Capres
Mahfud MD
Mahkamah Konstitusi (MK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemilu 2024
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.