Berita Tulungagung

Aplikasi TAK Polres Tulungagung, Memudahkan dan Mempercepat Masyarakat Melapor Jika Ada Laka Lantas

Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffict Accident Knowable (TAK) untuk memudahkan melapor jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Peluncuran aplikasi Traffict Accident Knowable (TAK) Polres Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi Traffict Accident Knowable (TAK) untuk memudahkan melapor jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Aplikasi ini, akan membantu kecepatan tim kesehatan yang akan menolong korban sehingga bisa menekan fatalitas.

Selain itu, lewat data yang terkumpul di aplikasi ini, bisa dijadikan dasar untuk menentukan black spot atau daerah rawan kecelakaan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Ardya Khadafi mengatakan, tingkat kepemilikan kendaraan bermotor di Tulungagung meningkat luar biasa.

Peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diikuti dengan peningkatan ruas jalan ini, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Fatalitas cukup tinggi, karena di atas 10 persen. Karena itu butuh intervensi untuk menekan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Data kecelakaan tahun 2022, ada 1.217 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 138 jiwa.

Sedangkan sampai September 2023 ini, ada 1.110 kecelakaan lalu lintas dengan korban 103 jiwa.

Aplikasi TAK Polres Tulungagung mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Fitur di aplikasi ini dibuat semudah mungkin, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang akan melapor. Cukup klik kirim foto dan lokasi kejadian,” tegas Kapolres.

Aplikasi ini, juga terhubung dengan pemangku kepentingan terkait, salah satunya rumah sakit.

Aplikasi akan memberikan informasi kondisi korban dan apa saja yang diperlukan untuk menolong di lapangan.

Rumah sakit juga akan tahu apa yang harus dilakukan ketika pasien tiba di IGD.

“Dengan aplikasi ini akan mempercepat layanan pelaporan secara realtime, untuk mewujudkan Tulungagung sebagai Smart Safe City,” ujar Kapolres.

Semenatara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan, kecepatan pelaporan ini penting untuk keselamatan korban.

Kecepatan laporan akan membuat tim medis cepat memberikan pertolongan sehingga fatalitas bisa ditekan.

Aplikasi berbasis Android ini juga sangat mudah, dan diharapkan akan membuat masyarakat tidak lagi melapor ke media sosial.

“Kalau di media sosial kan tidak akan direspons dengan cepat. Prosesnya akan lebih mudah melapor dengan aplikasi ini,” ujar Canggih.

Secara teknis, pelapor cukup mencantumkan nama dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Nomor telepon ini penting untuk memverifikasi bahwa laporan itu valid, bukan laporan palsu.

Selanjutnya, pelapor mengambil foto kejadian dan memasukkan lokasi kecelakaan.

Operator akan memverifikasi laporan dan akan meneruskan ke petugas Satlantas serta tim medis terdekat.

Masyarakat juga bisa melaporkan kondisi jalan yang rawan kecelakaan lewat aplikasi ini. Data yang terhimpun nantinya akan dipakai untuk menentukan black spot atau daerah rawan kecelakaan.

“Misalkan jalan berlubang yang rawan kecelakaan, atau daerah yang kurang penerangan bisa dilaporkan. Nanti ditindaklanjuti ke stakeholder terkait agar direspons,” tegas Canggih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved