Berita Nganjuk

DPMPTSP Nganjuk Perkuat Implementasi Izin Usaha Berbasis Resiko, Beri Kemudahan Agar UKM Berkembang

Karena dengan adanya akses kemudahan izin berusaha atau OSS, maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nganjuk

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengikuti pengenalan Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Resiko. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk melakukan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal. Hal itu sebagai pengenalan implementasi dalam pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Sekretaris DPMPTSP Nganjuk, Retno Probowati menjelaskan, singkronisasi pembinaan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Nganjuk. Yakni meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai perizinan berusaha, pelaksanaan investasi, dan penanaman modal.

Dengan pengenalan tersebut, dikatakan Retno, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan bebasis resiko (OSS) melalui sinkronisasi data pelaku usaha.

"Itu untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai perundang-undangan,” kata Retno, Kamis (12/10/2023).

Saat ini, dikatakan Retno, pihaknya juga terus mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap berbagai ketentuan, baik berupa teknis maupun administratif. Dan memberikan informasi kepada para pelaku usaha tentang resiko atau kemudahan dalam memberikan pelayanan terhadap pelaku usaha di Nganjuk.

Dengan demikian, ungkap Retno, pelaku usaha diharapkan mengerti betul tentang hak untuk mendapatkan izin dan juga kewajiban untuk melaporkan LKPM-nya.

Karena dengan adanya akses kemudahan izin berusaha atau OSS, maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nganjuk melalui realisasi investasi dan penanaman modal.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Nganjuk, Basori mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan DPMPTSP dalam memfasilitasi dan pendampingan bagi pelaku usaha atau UKM. Komisi II menyambut baik kegiatan rakor dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha.

“Untuk itu, yang belum mempunyai izin segera melakukan pengurusan usaha dan izinnya. Mudah-mudahan pelaku usaha akan terus berkembang. Dari usaha kecil menjadi mikro, mikro menjadi menengah, dan menengah menjadi terus tumbuh dan berkembang,” tutur Basori. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved