Kasus Ida Susanti

MOTIF Ida Susanti Viralkan Suami Perempuannya Dibeber Kabid Humas Polda Jatim, Terkait Rumah Mewah?

Terungkap motif Ida Susanti, wanita Surabaya yang suaminya seorang perempuan, memviralkan kasusnya kembali.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/luhur pambudi
Motif Ida Susanti viralkan suami perempuannya diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

SURYA.CO.ID - Terungkap motif Ida Susanti, wanita Surabaya yang suaminya seorang perempuan, memviralkan kasusnya kembali.

Seperti diketahui, kasus pemalsuan identitas yang dilakukan suami Ida Susanti yang ternyata seorang perempuan, sebenarnya sudah terjadi tahun 2002 silam. 

Kasus ini kembali ramai setelah Ida Susanti kembali memviralkan kasus yang dialami itu di media sosial TikTok.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, ada alasan khusus kenapa mantan pengusaha penyediaan onderdil (sparepart) mobil Mercy itu kembali memviralkan kasusnya. 

Menurutnya, Ida Susanti memviralkan kembali kasusnya dengan harapan gugatan perdata yang dilakukannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Baca juga: SOSOK ASLI Suami Ida Susanti yang Berkelamin Perempuan Dibongkar: Pekerjaan Miring, Korban Banyak

"Karena yang bersangkutan memviralkan kasus tersebut dengan harapan gugatan perdatanya dikabulkan di Pengadilan (PN Surabaya)," katanya. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ida Susanti menggugat perdata NMS, suami yang diduga perempuan, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan tersebut terkait perbuatan melawan hukum (PMH) kepemilikan aset rumah mewah di Surabaya barat.

Menurut Ida, rumah mewah dengan sertifikat hak milik atas nama NMS itu dialihkan kepada SS keponakannya.

Pengalihan dilakukan itu setelah konflik rumah tangga antara Ida Susanti dan NMS.

"Sudah saya ajukan gugatan terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum ke PN Surabaya, sudah sidang juga," kata Ida, Selasa (3/10/2023).

Dalam gugatannya, ia tak hanya menggugat NM. Namun, juga ada SS dan JHS. Lalu, turut tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata membenarkan bahwa ada gugatan perdata oleh Ida Susanti.

"Sudah mulai proses sidang," ujarnya.

eret Pada 2023, Ida Susanti juga pernah dilaporkan penyerobotan rumah ke Polwiltabes Surabaya oleh suami perempuannya. Saat itu dia dihukum percobaan 6 bulan.

Lalu, bagaimana dengan kasus pemalsuan identitas yang dilaporkan di Polda Jatim?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved