Berita Tulungagung

BPBD Tulungagung Ajukan Izin Penggunaan Lahan Perhutani untuk Warga Terdampak Bencana Tanah Gerak

BPBD Kabupaten Tulungagung tengah mengajukan izin lahan Perhutani untuk relokasi warga terdampak bencana tanah gerak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Rumah warga yang retak karena bencana tanah gerak di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung tengah mengajukan izin lahan Perhutani untuk relokasi warga terdampak bencana tanah gerak.

Izin diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang membawahi Perum Perhutani.

Lahan ini, nantinya akan digunakan untuk 12 keluarga yang terdampak bencana tanah gerak yang terjadi sejak Oktober 2022 lalu.

“Izin sudah kami ajukan ke Kementerian LHK. Kami sudah bersurat secara resmi,” ujar Kepala BPBD Tulungagung, Robinson Nadeak, Senin (2/10/2023).

Lanjutnya, pihaknya masih menunggu tim dari Kemen LHK untuk melakukan survei lapangan.

Survei tersebut, untuk memastikan kondisi daerah terdampak bencana dan sekaligus area yang akan digunakan relokasi.

Hasil survei akan dijadikan kajian Kemen LHK untuk menentukan izin maupun lahan yang dipilih.

“Jadi kami hanya mengajukan izin saja, sementara lokasi yang menentukan langsung Kemen LHK,” sambung Robinson.

Setelah izin turun dari Kementerian LHK, barulah Pemkab Tulungagung akan membangunkan rumah relokasi ini.

Masih menurut Robinson, luasan lahan yang akan dipakai sepenuhnya ditentukan Kementerian LHK.

Lahan mana yang akan dipakai, sampai saat ini BPBD tidak tahu secara pasti.

“Bisa dekat dari lokasi permukiman yang lama, atau mungkin agak jauh ke lokasi yang dianggap lebih aman,” tegas Robinson.

Sebelumnya, Bappeda Kabupaten Tulungagung telah mengajukan relokasi 12 rumah terdampak bencana tanah gerak di wilayah selatan Tulungagung.

Rekomendasi ini, berdasar hasil kajian tim geologi dari UPN Veteran Yogyakarta.

Namun menurut Robinson, pengajuan relokasi ini juga untuk warga yang menjadi korban tanah longsor di Kecamatan Sendang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved