Berita Viral

Sosok Selebgram Safa Marwah Ngaku Dianiaya Oknum PNS usai Tagih Utang Rp 42 Juta, Pelipis Berdarah

Sosok Safa Marwah jadi sorotan setelah mengaku dianiaya kekasihnya yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
Selebgram Safa Marwah 

SURYA.CO.ID - Sosok Safa Marwah jadi sorotan setelah mengaku dianiaya kekasihnya yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengakuan itu Safa Marwah sampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan tersebut, Safa memperlihatkan kondisi pelipisnya yang berdarah akibat penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial TMI.

"Belum lama aku abis menerima penganiayaan yang dilakukan pacarku sendiri," kata Safa Marwah, dikutip dari Tribunnews.

Safa mengakui dirinya mengalami dugaan penganiayaan lima hari lalu di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Penganiayaan dikarenakan, Safa meminta uangnya yang dipinjam TMI sebesar Rp 42 juta.

"Awalnya gara-gara aku nagih utang ke dia. Aku sama dia pacaran sudah 1 tahun lebih. Dia pinjam uang sama aku, nggak tahu buat apa. Sisa Rp 42 juta," ucapnya.

 "Tapi dia emosi, Aku ditonjok bagian pelipis sama dicekik," sambungnya.

Pelantun 'Mending Kamu Pergi' itu pun langsung mendatangi Polsek Menteng untuk melaporkan TMI.

Ia bersyukur aduannya langsung ditanggap oleh pihak yang berwajib.

"Polisi Sudah olah TKP. Senin rencananya akan pemeriksaan saksi, kalau Aku sudah diperiksa. Aku sudah visum juga di RSCM untuk memperkuat laporanku," jelasnya.

Setelah diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi, Safa mengklaim kalau TMI menghilang begitu saja.

Kekasihnya bahkan sampai tidak masuk kerja.

"Dianya nggak bisa dihubungi. Dia nggak mau bertanggung jawab. Aku tanya juga dia sudah enggak ada di kantornya," ungkapnya.

Safa Marwah mengakui selama pacaran dengan TMI, ia kerap menerima dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved