CPNS 2023
LINK DAFTAR CPNS 2023 dan Update Peserta yang Tak Penuhi Syarat Capai 8 Ribu Orang
Berikut link daftar CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang masih dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut link daftar CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang masih dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Di sisa waktu ini, para peserta masih ada kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023.
Seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online.
Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengakses link daftar CPNS 2023.
Baca juga: LINK DAFTAR CPNS 2023 untuk Formasi BIN, Terbuka untuk SMA hingga S2, Lengkap dengan Syaratnya
Saat mendaftar, pastikan telah melengkapi dokumen yang wajib dilampirkan.
Salah satunya yakni sertifikat akreditasi kampus dan program studi.
Sayang, masih banyak yang tidak memiliki sertifikat akreditasi tersebut.
Tapi tak perlu khawatir, masyarakat bisa mendapatkannya secara mudah yakni mengunduhnya dari internet.
Lantas, apa link untuk mendaftar CPNS 2023?
Bagaimana pula cara untuk mengunduh sertifikat akreditasi kampus dan program studi?
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, berikut tautan untuk mengaksesnya.
LINK DAFTAR CPNS 2023 DAN PPPK >>>> KLIK DI SINI
Melansir Tribunnews, hingga kini peserta yang melamar CPNS 2023 telah mencapai 400 ribu pendaftar.
Jumlah tersebut bisa saja semakin bertambah, mengingat pendaftaran CPNS dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
BKN menambahkan, pendaftar yang memenuhi syarat berjumlah 17.771 dan telah submit sebanyak 47.222 orang.
Meski demikian, ada pula pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS), yakni berjumlah 8.044 orang.
Agar tidak ada lagi pendaftar yang masuk kategori TMS, sebaiknya pendaftar CPNS harus memperhatikan syarat mendaftar dan syarat administrasi yang berlaku.
Berikut adalah persyaratan umum CPNS 2023:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:
- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
11. Bagi lulusan SLTA/Sederajat nilai rata-rata ijazah minimal 80.
12. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
13. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keagamaan.
14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
15. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
16. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
17. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
18. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
19. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.
20. Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.
21. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Mahasiswa Jember Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Sudah Beberapa Kali Lolos, Kali Ini Apes |
![]() |
---|
LINK Daftar CPNS 2023 dan Cara Atasi Gagal Unggah Dokumen, Pendaftaran Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Solusi Surat Lamaran CPNS 2023 dan PPPK Error saat Diunduh seusai Pasang E-Meterai, Ini Kontak Aduan |
![]() |
---|
LINK DAFTAR CPNS 2023 Ditutup 3 Hari Lagi, Peserta Mulai Persiapan Tes SKD Jika Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.