Berita Nganjuk

Bantu Izin Usaha Kelompok UPPKA, DPPKB Nganjuk Berupaya Berdayakan Ekonomi Keluarga Akseptor

pembuatan NIB tersebut bertujuan untuk memperoleh payung hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada usaha dari akseptor

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kepala Dinas PPKB Nganjuk, Nafhan Tohawi menyerahkan secara simbolis kepada 3 UPPKA yang berhasil memiliki NIB melalui aplikasi OSS-RBA. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Nganjuk memfasilitasi pembuatan NIB (Nomor Izin Berusaha) bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Hal sebagai upaya meningkatkan dan memberdayakan ekonomi keluarga akseptor.

Kepala Dinas PPKB Nganjuk, Nafhan Tohawi mengatakan, pemberian fasilitas pembuatan NIB tersebut bertujuan untuk memperoleh payung hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada usaha dari akseptor.

"Kami berharap supaya dalam menjalankan usaha dari UPPKA ada payung hukumnya sehingga dalam berusaha sudah bisa mencantumkan nomor izin usahanya," kata Nafhan, Jumat (29/9/2023).

Dikatakan Nafhan, dalam mengurus NIB tersebut tidak ada biaya alias gratis. Dengan demikian, semua elemen masyarakat yang memiliki usaha dapat berusaha serta dapat memanfaatkan layanan dari pemda seperti layanan aplikasi Nganjuk Smart City (NSC) yang di dalamnya ada fitur Bakul Nganjuk.

"Apabila semua elemen masyarakat yang sudah berusaha dan berkarya serta memiliki NIB, silakan nanti bisa ditampilkan di NSC. Kita mencoba meraih penghasilan dari manapun termasuk di aplikasi yang mewadahi masyarakat Nganjuk, salah satunya dalam berusaha. Sebab perkembangan Nganjuk saat ini semakin pesat. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat bagi semuanya," ujar Nafhan.

Sementara Perwakilan Dinas PMPTSP Nganjuk, Hardiyono mengatakan, ada 7 manfaat memiliki nomor izin berusaha. Di antaranya memperoleh jaminan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, membantu memudahkan pemasaran usaha, akses pembiayaan yang lebih mudah.

Juga memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah, sebagai pintu masuk untuk dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah, bisa mengikuti lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Jadi NIB itu sangat banyak manfaatnya, dan cara memperolehnya sangat mudah yaitu melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Basic Approach). Nanti akan kami pandu dalam pendaftarannya sampai berhasil memiliki NIB," kata Hardiyono.

Sementara Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Diah mengatakan, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi YO_SAKURGA. YO_SAKURGA merupakan singkatan dari 'Ayo, Usaha Ekonomi Keluarga'.

Ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (Ditpemkon) BKKBN RI sebagai media informasi bagi kelompok UPPKA di Indonesia.

"Ini untuk memperluas dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program Pembangunan Keluarga. Silakan dimanfaatkan juga aplikasi YO_SAKURGA tersebut," tutur Diah. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved