Berita Tuban

Motor Hilang Bisa Ketemu di Aplikasi Ilmu Semeru, Polres Tuban Lakukan Sosialisasi

Inovasi Polda Jawa Timur (Jatim) disosialisasikan Polres Tuban. Inovasi itu berupa aplikasi baru bernama ilang-temu (Ilmu) Semeru.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tuban
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya saat sosialisasikan aplikasi Ilmu Semeru di Mapolres Tuban, Rabu (27/9/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Inovasi Polda Jawa Timur (Jatim) disosialisasikan Polres Tuban. Inovasi itu berupa aplikasi baru bernama ilang-temu (Ilmu) Semeru.

Aplikasi tersebut fungsinya memberikan kemudahan bagi masyarakat Jatim, termasuk Kabupaten Tuban dalam melaporkan peristiwa kehilangan kendaraan bermotor.

Sosialisasi inovasi dari Polda Jatim ini dilakukan Rabu (27/9/2023) di Mapolres Tuban.
Dalam sosialisasi ini, Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Iptu Imam Sarno menerangkan, pelaporan melalui aplikasi Ilmu Semeru prosesnya sederhana.

Yakni, tinggal mengunduh di PlayStore, melakukan registrasi akun, lalu mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan aplikasi.

Selain sebagai alat pelaporan, lanjut Imam sapaanya, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna aplikasi untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang di wilayah Polda Jatim.

"Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari. Jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, di aplikasi akan langsung muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra memastikan, apabila kendaraan yang hilang itu teregistrasi dengan benar dan sudah diamankan kepolisian, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi Ilmu Semeru tersebut.

“Aplikasi Ilmu Semeru ini sangat bagus. Mari kita sosialisasikan bersama kepada masyarakat," tambahnya.

Menutup sosialiasi aplikasi Ilmu Semeru itu, Kasat Lantas Polres Tuban asal Bali ini menggelar seremoni.

Dia menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotor di aplikasi Ilmu Semeru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved