Berita Entertainment
BIKIN Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Soal TPPU, Inilah Biodata Eko Darmanto
Inilah profil dan biodata Eko Darmanto yang bikin Irwan Mussry suami Maia Estianty diperiksa KPK terkait TPPU.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Eko Darmanto di Bea Cukai adalah sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, lalu Kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Ia juga pernah diplot sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.
Jumlah harta bergerak Eko cukup banyak. Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar.
Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.
Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar.
Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar.
Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.
Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon.
LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor.
Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa disamarkan melalui atas nama orang lain untuk tujuan tertentu.
Jadi Tersangka TPPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.