Berita Viral

SOSOK Bule Inggris yang Tampar Polisi di Bali Terancam Dideportasi, Ini 2 Kasus Bule Viral Lainnya

Inilah sosok warga negara asing (WNA) alias bule yang marah dan mendorong polisi lalu lintas di Pospol Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Editor: Musahadah
instagram
Aksi bule menampar dan mendorong polisi di Bali viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok warga negara asing (WNA) alias bule yang marah dan mendorong polisi lalu lintas di Pospol Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Aksi bule dorong polisi ini viral di media sosial sejak Senin (18/9/2023).
 
Dalam video tersebut terlihat pria bule mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman wanitanya yang tidak menggunakan helm.

Pria bule ini kemudian berniat kabur, namun dihalangi oleh petugas polisi tersebut dan diminta untuk menepi diperiksa surat kelengkapan berkendara, ditemukan surat-surat tidak lengkap.

Namun, dia justru marah dan langsung mendorong korban sampai hampir jatuh.

Baca juga: Detik-detik 2 Bule Nimbrung di Hajatan Warga Dikira Rumah Makan, Kehadiran Disambut Bahasa Jawa

Selanjutnya pria bule ini dihalangi lagi, karena mau kabur dan emosi turun dari sepeda motor langsung menampar polisi ke arah muka sampai  korban lepas dan terjatuh.

Karena bule pria ini masih marah-marah, polisi tersebut tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis.

Selanjutnya, ada polisi lain datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran.

Selain itu, memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," ujarnya.

Dikutip dari Tribun Bali, sosok bule tersebut adalah Adam Alexander Murray asal Inggris. 

Sementara dua polisi yang bertugas itu adalah Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara.

Setelah kejadian itu Aiptu Puji Santoso melaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo SIK akhirnya bergerak cepat mengamankan Adam di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, beserta barang bukti, Selasa (19/9) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, pelaku sudah ditilang dan dalam proses dideportase.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (20/9).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved