CPNS 2023

Link Daftar PPPK 2023 Kemenlu, Kementerian Luar Negeri Buka 89 Formasi Terbanyak Tenaga Teknis

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan akan membuka lowongan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Berikut link pendaftarannya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
PPPK Kemenlu 2023 

SURYA.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan akan membuka lowongan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Tahun ini, Kemenlu membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

Berdasarkan info di Instagram @bsdm.kemenlu, terdapat 89 formasi yang akan dibuka. Formasi terbanyak, adalah PPPK Tenaga Teknis.

Berikut rincian PPPK 2023 Kemenlu.

PPPK Tenaga Kesehatan: 3 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 86 formasi.

Syarat daftar PPPK Kemenlu 2023

Ada beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPPK Kemenlu 2023. Berikut di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Pada saat melamar paling rendah 20 tahun 0 bulan 0 hari dan:

  • bagi PPPK Teknis maksimal berusia 55 tahun
  • bagi pelamar Tenaga Kesehatan maksimal berusia 53 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdaarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik prakts

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yag+ng berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved