Berita Tulungagung

Lantik 602 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Tulungagung Meminta Mereka Taat Pada Pj Bupati

Memasuki akhir masa jabatannya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo melantik 602 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM menyalami para pejabat yang baru dilantik, Selasa (19/9/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM melantik 602 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Tulungagung, Selasa (19/9/2023).

Ini adalah pelantikan pejabat terakhir yang dilakukan Bupati Maryoto, sebelum memasuki akhir masa jabatan pada 25 September 2023.

“Gerbong regenerasi harus berputar. Satu dinaikkan, jabatan yang ditinggalkan diisi di bawahnya,” ujar Maryoto.

Dari 602 pejabat itu, 51 di antaranya adalah pejabat struktural, 23 dari eselon III dan 28 dari eselon IV.

Lalu ada 517 pejabat fungsional pengangkatan pertama, dan 5 pejabat fungsional yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas.

Terakhir, ada 29 kepala sekolah yang ikut dilantik, terdiri dari 17 kepala SD dan 12 kepala SMP.

Pelantikan dilakukan secara hibrida, sebagian di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, yang lain mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Mereka yang ikut pelantikan langsung sejumlah 78 orang, terdiri dari 51 pejabat struktural, 10 pejabat fungsional, 5 kepala Puskesmas dan 12 Kepala SMP.

Sisanya, 507 pejabat fungsional dan 17 Kepala SD mengikuti melalui Zoom Meeting.

“Sengaja kami jadikan satu saat ini, dari pada waktunya berbeda-beda. Kami juga sudah mendapatkan izin dari Gubernur,” ucap Bupati Maryoto saat ditanya waktu pelantikan yang dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan.

Dengan pelantikan ini, maka seluruh jabatan di eselon III dan eselon IV sudah terisi seluruhnya.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Maryoto meminta semua tunduk kepada siapa pun pembina kepegawaiannya.

Hal ini ditegaskannya, karena setelah akhir masa jabatan masa jabatan bupati akan diisi seorang Penjabat (Pj).

Pj ini ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sampai pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada dilantik.

“Tunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan disiplin yang tinggi. Kinerjanya harus baik,” tegas Maryoto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved