Berita Nganjuk

Bela Istri Karena Diperlakukan Tak Pantas, Pria Nganjuk Malah Dikeroyok 2 Warga Jombang

karena kedua pelaku dari keterangan dan kesimpulan sementara dituduh telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Dua orang warga Jombang yang dituduh melakukan penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dituduh melakukan penganiayaan, dua warga asal Jombang diamankan Satreskrim Polres Nganjuk. Keduanya adalah SA (35) dan JB (48), keduanya warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meliana menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Kh (53), warga Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang yang terjadi di salah satu kafe di Dusun Kedungrejo, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

"Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan bersama-sama kepada korban hingga mengakibatkan luka gores terkena pecahan botol pada leher sebelah kiri," kata Fatah didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Senin (18/9/2023).

Dijelaskan Fatah, kasus tersebut terjadi karena kedua pelaku dari keterangan dan kesimpulan sementara, tidak terima ditegur dan dituduh korban telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban. "Keterangan korban tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Fatah.

Dan yang pasti, ungkap Fatah, kedua pelaku saat ini terus melalui proses lidik sidik lebih lanjut. Mereka bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan, jika terbukti bersalah.

Karena itu, pihaknya berharap kasus itu akan menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan Polres Nganjuk senantiasa akan terus berusaha untuk memberikan keadilan kepada korban dalam proses hukum yang berjalan.

"Tentunya dari kasus itu bisa diambil hikmahnya oleh masyarakat dan tidak terbawa emosi berlebihan sehingga memunculkan kasus penganiayaan," tutur Fatah. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved