Berita Viral

TEGAS Pecat Kepsek yang Berhentikan Guru Honorer Pelapor Pungli, Ini Biodata Bima Arya Walkot Bogor

Inilah profil dan biodata Bima Arya, Wali Kota Bogor yang tegas pecat Kepala Sekolah Nopi Yeni gegara pecat guru honorer pelapor Pungli PPDB.

kolase Wikipedia dan tribun Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dan Nopi Yeni (kanan) Kepsek yang Berhentikan Guru Honorer Pelapor Pungli. Tegas Pecat Kepsek yang Berhentikan Guru Honorer Pelapor Pungli, Ini Biodata Bima Arya Walkot Bogor. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Bima Arya, Wali Kota Bogor yang tegas pecat Kepala Sekolah Nopi Yeni gegara pecat guru honorer pelapor Pungli PPDB.

Diketahui, kasus guru honorer Mohamad Reza Ernanda yang dipecat kepala sekolah gegara melaporkan pungli PPDB di tempatnya mengajar kini jadi sorotan dan sampai ke telinga wali kota.

Kabar terbaru, kepala sekolah bernama Nopi Yeni yang memecat Reza sang guru honorer kini justru yang dipecat.

Lalu sebaliknya, Reza sang guru honorer batal dipecat dan diperbolehkan kembali mengajar.

Kepala sekolah Nopi Yeni dipecat setelah kasus ini sampai ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

Sang wali kota mengambil keputusan ini usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Dari hasil investigasi inspektorat, Bima Arya menyebut, awalnya pemecatan guru honorer favorit bernama Mohamad Reza Ernanda itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Baca juga: SOSOK Nopi Yeni Kasek yang Pecat Guru Reza karena Lapor Pungli: Kini Balik Dicopot, Gayanya Disorot

Selain itu, pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, dikutip dari Tribun Bogor.

Namun, Bima Arya menegaskan, berdasarkan temuan inspektorat, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.

Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.

Selain  itu, Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

"Nggak ada, pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan tidak juga, ini persoalan yang bisa diselesaikan kalau komunikasinya baik," ucapnya.

Saat ini Nopi Yeni itu terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Bima Arya?

Melansir dari Wikipedia, Bima Arya Sugiarto lahir 17 Desember 1972.

Ia adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Bima adalah Wali Kota Bogor periode kedua yang menjabat sejak 20 April 2019.

Sebelumnya, ia adalah Wali Kota Bogor periode pertama sejak 7 April 2014 hingga 7 April 2019.

Bima merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

Dia merupakan putra dari Brigjen. Pol (Purn). Toni Sugiarto, seorang perwira polisi kelahiran Majalengka, Jawa Barat yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi ABRI dan pernah aktif menjadi pembina berbagai organisasi kemasyarakatan.

Karier:

1998-2001: Dosen Fisip Universitas Parahyangan

2001-2002: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina

2001-2014: Dosen Universitas Paramadina

2004-2006: Peneliti di Research School for Pasific and Asian Studies, Canberra.

2006-2010: Direktur Eksekutif Lead Institute Paramadina

2007-2008: Konsultan di Partnership for Governance Reform, UNDP

2008-2010: Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia

2009-2010: Pemimpin Redaksi Majalah Rakyat Merdeka

2010  : Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina

2010  : Komisaris Charta Politika Indonesia

2014-2019 & 2019-sekarang: Wali Kota Bogor.

Kasus Guru Honorer Laporkan Pungli

Sosok Reza guru SD honorer disorot usai membongkar pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kepala sekolah (kepsek).

Setelah membongkar pungli sang kepsek, Reza guru SD honorer langsung dipecat.

Pemecatan Reza pun diwarnai aksi protes dari siswa dan wali murid.

Para siswa dan wali murid menggelar aksi penolakan atas keputusan kepsek memecat Reza.

Sejumlah siswa membawa kertas yang bertuliskan dukungan kepada guru mereka tersebut.

Lantas, siapakah sosok Reza sang guru honorer yang dipecat usia membongkar aksi pungli kepsek?

Diketahui, Reza merupakan salah seorang guru di Kota Bogor, Jawa Barat.

Ia adalah guru SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dirinya memiliki nama panjang Mohamad Reza Ernanda.

Sosoknya viral setelah dipecat oleh Kepala SDN 1 Cibeureum.

Ia diberhentikan secara sepihak lantaran membongkar pungutan liar yang dilakukan oleh kepsek tersebut.

Pemecatan itu berujung aksi protes dari siswa dan wali murid.

Aksi protes tersebut kemudian sampai ke telinga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Setelah itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Reza dan memastikan sang guru tetap mengajar di sekolah tersebut.

Sementara sang kepala sekolah kini harus berhadapan hukum.

DIlansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com, Mohamad Reza Ernanda merupakan pria lulusan Universitas Pakuan Bogor.

Ia masuk kuliah pada tahun 2015 dan lulus di 2020 lalu.

Sebelum masuk Universitas Pakuan, Mohamad Reza Ernanda bersekolah di SMK Informatika Bina Generasi (IBG), Ciomas Bogor.

Di sisi lain, terlepas dari profesinya ternyata ia seorang pebisnis.

Reza guru SD honorer memiliki bisnis berjualan sepatu bekas.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook-nya.

Bahkan, ia juga merupakan sosok yang gemar mendengarkan musik.

Namun, beberapa waktu ini Mohamad Reza Ernanda dipecat karena fitnah dari kepala sekolahnya.

Yang di mana kepala sekolahnya tak terima karena ketahuan pungli PPDB 2023 kemarin.

Akhirnya Mohamad Reza Ernanda dipecat sepihak dan diberikan surat pemberhentiannya di tanggal 13 September 2023 ini.

Namun, surat pemecatannya itu ditarik kembali saat Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke sekolah.

Bima Arya mengungkapkan, Pak Reza tidak jadi dipecat karena pihak sekolah menarik surat pemecatan itu kembali.

Bahkan, Pak Reza juga bisa langsung mengajar anak muridnya.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Selain itu, kepala sekolah yang memecat guru honorer tersebut kini nasibnya berbalik.

Niat ingin pecat Mohamad Reza Ernanda, kini malah ia yang diberhentikan.

Kelapa sekolah SD Negeri 1 Cibeureum yang bernama Nopi Yeni itu diberhentikan dari jabatannya.

Ia terbukti melakukan pungli PPDB setelah diperiksa oleh Pemerintah Kota Bogor dan inspektorat.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya pada Wartawan, Rabu (13/9/2023).

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved