Berita Sidoarjo

Masih Ada Dana Rp 1,2 Miliar untuk Kredit Usaha Rakyat Daerah di Sidoarjo

Masih ada dana sekitar Rp 1,2 miliar untuk Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) sebagai bantuan permodalan pelaku UMKM Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat melihat pameran pelaku UMKM Sidoarjo 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Masih ada dana sekitar Rp 1,2 miliar untuk Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo.

Alokasi dana di Bank Delta Arta itu, memang disiapkan untuk bantuan permodalan pelaku UMKM Sidoarjo.

Namun, program pinjaman permodalan dengan bunga tiga persen itu untuk sementara belum dapat direalisasikan, karena menunggu keluarnya aturan baru terkait penyalurannnya.

“Program Kurda itu masih berlanjut. Anggarannya juga masih ada. Namun sementara ini penyalurannya masih menunggu Perbup (Peraturan Bupati) yang baru,” kata Dirut BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, anggaran untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat atau pelaku usaha mikro menengah di Sidoarjo itu masih tersisa Rp 1,2 miliar untuk tahun 2023 ini.

Data di BPR Delta Arta menyebut, sejauh ini Kurda sudah disalurkan kepada 309 debitur atau orang pemohon bantuan kredit.

“Total plafon untuk 309 debitur itu sebesar Rp 12,3 miliar tahun anggaran 2023,” ungkap Sofia.

Data juga menyebutkan, bahwa dari ratusan debitur itu, tidak semuanya melaksanakan angsurannya tepat waktu. Jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 20 orang yang masih menunggak angsuran.

Secara keseluruhan, sepanjang Desember Tahun 2020 hingga Juli 2023, jumlah plafon anggaran Kurda yang terserap sebesar Rp 45.706.460.000, dengan jumlah UMKM yang menerima manfaat sebanyak 1.584 pelaku UMKM.

Untuk tahun 2020 hingga 2022, terhitung ada sebanyak 1.236 debitur dengan jumlah plafon Rp 33,28 miliar. Dari angka itu, besaran subsidi yang terserap dari APBD sebesar Rp 7,12 miliar.

“Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan dukungan finansial guna mengembangkan usaha,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejauh ini program Kurda sangat membantu, karena bunga yang ditanggung hanya tiga persen. Karena dari semestinya kewajiban bunganya sebesar 11 persen, bunga sebesar 8 persennya ditanggung atau disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui dana APBD.

Ada tiga jenis pinjaman dalam program kurda tersebut. Pertama, pinjaman di angka Rp 1 juta sampai Rp 10 juta, di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta dan pinjaman di atas Rp 50 juta.

Untuk bisa mendapatkan kucuran dana ini, pelaku UNKM harus melakukan pengajuan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon di antaranya buku tabungan tammara BPR Delta Artha, pas foto, dokumen pribadi (KTP, KK, buku nikah apabila sudah menikah).

Serta dilengkapi bukti legalitas usaha, seperti surat keterangan usaha, NPWP dan NIB, fotokopi PBB tempat tinggal, bukti pembayaran listrik, air, telepon dan yang terakhir fotokopi jaminan berupa BPKB atau SHM.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved