Porprov Jatim 2023
Atlet Tinju Bondowoso Meninggal Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Porprov Jatim 2023
Untuk acara Porprov Jatim 2023, mendiang Farhat Mika Rahel Riyanto tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, BONDOWOSO - Farhat Mika Rahel Riyanto petinju muda Bondowoso yang meninggal dunia seusai mengikuti pertandingan tinju Porprov Jatim 2023, belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus di pertandingan ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Bondowoso, Listya Febriyanti saat ditemui di rumah keluarga petinju muda di Kota Kulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Selasa (12/9/2023)
Menurutnya, almarhum sudah terdaftar BPJS ketenagakerjaan secara mandiri pada Juni 2023 saat petinju tersebut mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang berlangsung di Probolinggo.
"Di sana Kejurprov tersebut, mendiang farhat langsung didaftarkan oleh pihak panitia. Jadi langsung didaftarkan di sana oleh panitia penyelenggara," ungkapnya.
Sementara untuk acara Porprov Jatim 2023, kata dia, mendiang Farhat tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, sehingga keluarga almarhum hanya dapat tunjangan kematian sebesar Rp 42 juta.
"Karena Farhat terdaftar BPJS Ketenaga Kerjaan Mandiri. Maka pihak keluarga berhak mendapat jaminan kematian saja sebesar Rp 42 juta sebagai. Cuma dapat itu saja," kata Listya.
Seandainya Farhat didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso untuk Porprov Jatim 2023, Listya mengungkapkan, keluarga almarhum memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian totalnya Rp 70 juta.
"Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja (saat bertanding) dan mengalami kematian, maka pihak keluarga berhak mendapatkan uang jaminan sebesar Rp 70 juta," Katanya.
Sekadar informasi, BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover tiga Cabang Olahraga (Cabor) Bondowoso untuk Porprov Jatim VIII, diantaranya Karate, pencak silat, dan tarung derajat.
Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bondowoso, Harimas, berdalih mendaftarkan atlet Porprov Jatim menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan adalah tanggung jawab Cabor masing-masing.
"Kami sudah melakukan rapat dan menganjurkan kepada semua cabor agar setiap atlet tercover BPJS ketenaga kerjaan. Jadi tergantung cabornya sudah," tandas Harimas.
Running News
TribunBreakingNews
Porprov Jatim
tinju
Farhat Mika Rahel Riyanto
Bondowoso
BPJS Ketenagakerjaan
SURYA.co.id
Imam Nawawi
Dispora Kota Blitar Usulkan Rp 2 Miliar untuk Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2023 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Total Senilai Rp 560 Juta |
![]() |
---|
Atlet Kota Probolinggo Sabet 12 Emas di Ajang Porprov Jatim VIII, Ini Cabor Baru yang Jadi Andalan |
![]() |
---|
KONDISI Hanafi Pemain Futsal Blitar Setelah Ditendang Atlet Kota Malang, Masih Rasakan Ini |
![]() |
---|
Atlet Futsal Kabupaten Blitar Ditendang Atlet Futsal Kota Malang, Ini Sikap KONI Kabupaten Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.