Berita Entertainment
SUMBER KEKAYAAN Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda yang Ditangkap Bareskrim, Punya Saham di Sini
Inilah sumber kekayaan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang baru saja ditangkap Bareskrim Polri. Punya saham di sini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sumber kekayaan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang baru saja ditangkap Bareskrim Polri.
Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Dito Mahendra setelah 4 bulan buron.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan 9 senjata api (senpi) ilegal di rumahnya.
Dito Mahendra diketahui sebagai salah satu pemilik saham di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang disebut sebagai salah satu sumber kekayaannya.
Seperti dilansir dari Tribun Kaltim dalam artikel 'Dicegah Keluar Negeri oleh KPK, Intip Kekayaan Dito Mahendra Hingga Profil/Biodata'.
Memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno ini mampu menjebloskan Nyai aka Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 s/d 13 November 2022.
Karena itu, Dito disebut sebagai salah satu orang kaya serta berpengaruh dalam proses penangkapan Nikita Mirzani.
Pria yang dikabarkan telah nikah sirih dengan penyanyi Nindy Ayunda ini merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.
Baca juga: BIODATA Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda yang Ditangkap Bareskrim Usai Buron 4 Bulan, Musuh Nikita
Melansir Gridhot.ID, rupanya Dito Mahendra adalah cucu dari Bridgjen Sampurno, tangan kanan Presiden Soeharto.
Bahkan, fotonya bersama keluarga Cendana terungkap di media sosial.
Berhasil ditangkap
Sejak ditetapkan tersangka, Dito mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Akhirnya Bareskrim Polri menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) atau buronan kepada Dito Mahendra pada Mei 2023.
Empat bulan berjalan, Dito akhirnya ditangkap tim Bareskrim Polri belum lama ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan Dito tersebut.
Djuhandani mengaku saat ini tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Namun demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
Terkait hal ini, Dito diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu pernah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara Dito tidak bisa hadir karena alasan tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.
Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.
Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.
"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," bebernya.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang
Sosok Dito Mahendra
Dito Mahendra disebut berasal dari keluarga kaya.
Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno.
Tidak banyak informasi pribadi terkait Dito Mahendra.
Sebelumnya, ia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda.
Ia pernah datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu.
Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.
Dari bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dan ibundanya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra berasal dari keluarga kaya.
Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra merupakan cucu seorang Jenderal.
Ia juga menyebut Dito Mahendra memiliki rumah di Kebayoran dan Cilandak.
Sebelumnya, nama Dito Mahendra muncul diberbagai media setelah ia melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.
Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya.
Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.
Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.
Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.