Berita Entertainment

BIODATA Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda yang Ditangkap Bareskrim Usai Buron 4 Bulan, Musuh Nikita

Inilah profil dan biodata Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang ditangkap Bareskrim olri setelah menjadi buronan

Editor: Musahadah
KOLASE IST/KOMPAS.COM RASYID RIDHO
Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (kanan). Terbaru, Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri usai buron 4 bulan. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang ditangkap Bareskrim olri setelah menjadi buronan

Dito Mahendra sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan 9 senjata api (senpi) ilegal di rumahnya. 

Adapun 9 jenis senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca juga: DIMANA Dito Mahendra Setelah Penjarakan Nikita Mirzani? Sahabat Nikmir Beri Bocoran Mengejutkan

Sejak ditetapkan tersangka, Dito mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. 

Akhirnya Bareskrim Polri menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) atau buronan kepada Dito Mahendra pada Mei 2023. 

Empat bulan berjalan, Dito akhirnya ditangkap tim Bareskrim Polri belum lama ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan Dito tersebut.

 Djuhandani mengaku saat ini tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Namun demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.

Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved