Berita Nganjuk
Tim Gabungan Merazia Kendaraan Angkut di Nganjuk, Puluhan Kendaraan Langgar Uji Kir dan ODOL
pihaknya menginginkan pengendara menaati peraturan lalu lintas di mana mana masyarakat yang punya kendaraan harus sadar hukum.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk melakukan inspeksi dan audit muatan kendaraan. Terutama angkutan truk dan pikap yang melanggar ketentuan uji kir dan dimensi dalam pengangkutan, Kamis (7/9/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan pengemudi kendaraan pikap dan truk yang menyalahi aturan sesuai pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.
Kepala Bidang Angkutan Transportasi sekaligus Koordinator Tim Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus mengatakan, dengan kegiatan inspeksi tersebut diharapkan kepada seluruh masyarakat Nganjuk yang menggunakan kendaraan pikap dan truk mematuhi peraturan yang ditentukan.
"Dengan demikian, keamanan dan kenyaman dapat diwujudkan dengan baik dalam berkendara," kata Makrus, Kamis (7/9/2023).
Dijelaskan Mahrus, inspeksi kendaraan yang dilaksanakan bersama Satlantas Polres Nganjuk itu berjalan dengan baik dan lancar. "Target inspeksi yakni mobil pikap dan truk yang tidak dilengkapi buku KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL)," ucap Makrus.
Melalui inspeksi ODOL, pihaknya menginginkan pengendara menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Di mana masyarakat yang punya kendaraan harus sadar hukum.
Seperti memiliki dan membawa SIM, bayar pajak, KIR dan tidak boleh overload. "Kegiatan ini sebagai upaya kami memberikan kesadaran bagi masyarakat," ucap Makrus.
Sedangkan dalam audit inspeksi kendaraan tersebut, tambah Makrus, setidaknya ada 55 kendaraan yang diperiksa oleh tim gabungan. Hasilnya ada 24 kendaraan yang melanggar peraturan.
Dengan rincian 16 kendaraan melanggar tilang lantas, 3 kendaraan melanggar tilang Dishub Provinsi, dan 5 kendaraan melanggar uji KIR.
"Total ada 24 kendaraan yang kami tertibkan. Kami berikan tindakan, berupa surat tilang kepada pengendara tersebut sebagai peringatan agar tidak mengulangi hal yang sama," tutur Makrus. *****
ODOL (over dimension over loading)
razia kendaraan angkut di Nganjuk
pelanggaran ODOL dan uji kir
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.