Berita Lamongan
Polres Lamongan Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Made
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengapresiasi atas hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Desa Made Kecamatan Lamongan yang digagas Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan mengapresiasi atas hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Desa Made Kecamatan Lamongan yang digagas Polres Lamongan.
Tempat tersebut langsung diresmikan Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvan Delareskha didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (5/9/2023).
"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Lamongan," kata Yakhob.
Menurutnya, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif.
Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi.
Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban.
"Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya
Ia berharap dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa guna memberantas peredaran narkotika mulai dari tingkat kelurahan sampai kabupaten.
Dia menyebut Kampung Bebas Narkoba sebagai komitmen bersama dalam memacu kampung-kampung lain dalam upaya pemberantasan narkotika.
"Semoga komitmen yang ditunjukkan warga Made ini dapat menginspirasi desa dan kelurahan yang lainnya," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat mewujudkan Lamongan bebas dari narkoba bisa segera tercapai, dan terwujudnya lingkungan aman dan kondusif.
Yakhob pun berpesan kepada masyarakat agar jangan pernah takut untuk melapor apabila mendapatkan informasi sekecil apapun terkait indikasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Identitas pelapor saya pastikan akan dilindungi karena kami tak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat," ujarnya.
Menurut analisa di lapangan, Desa Made sebagai ajang tempat digunakannya transaksi jual beli narkoba. serta TKP terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba se- Kecamatan Lamongan dan dalam peredarannya melibatkan napi yang sampai saat ini masih ditahan di lapas.
Tujuan didirikannya kampung bebas narkoba ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan peyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Peresmian-dan-penandatanganan-kampung-bebas-narkoba-di.jpg)