Berita Tulungagung

Makin Marak Transaksi Narkoba via Medsos, Operasi Tumpas Semeru di Tulungagung Tangkap 17 Pelaku

para pengedar narkoba mencari mangsa lewat Facebook. Mereka berkenalan dengan para pengedar atau kurir dan tukar nomor HP.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kalau Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar lebih dari sepekan, mungkin ada puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjaring di Tulungagung. Hanya dalam sepekan operasi, 14 - 25 Agustus 2023, Satresnarkoba Polres Tulungagung sudah menangkap 17 tersangka kasus narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Para tersangka itu terjaring dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus Okerbaya. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 34,39 gram, 5,5 gram ganja, 225 pil Alprazolam dan 63.817 pil double L. Barang bukti lainnya yang ikut disita, antara lain 3 sepeda motor, 20 telepon genggam, 7 timbangan digital, 21 pipet dan 7 bong atau alat isap sabu.

“Empat di antara tersangka ini adalah residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah ditangkap dalam kasus narkoba,” jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Rabu (6/9/2023).

Empat residivis yang kembali ditangkap itu memang sudah populer di telinga polisi, yaitu SE alias Sendot, ADS alias Duwek, MRS dan RN.

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023 ada 3 perkara yang diungkap di Kecamatan Ngunut. Sebelumnya Ngunut memang menjadi wilayah paling rawan peredaran narkoba sebelum prestasi buruk itu dilampaui Kecamatan Kedungwaru.

Namun kali ini hanya ada 1 perkara narkoba yang diungkap di Kecamatan Kedungwaru selama Operasi Tumpas Semeru 2023. Selain Kecamatan Ngunut, ada 3 perkara juga ditemukan di Kecamatan Karangrejo.

Selebihnya 2 perkara ada di Kecamatan Tulungagung, dan satu perkara masing-masing di Kecamatan Pakel, Campurdarat, Bandung, Boyolangu dan Ngantru. “Seluruh tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” ujar Dodik.

Masih menurut Waka Polres, para pengedar narkoba mencari mangsa lewat media sosial Facebook. Mereka kemudian berkenalan dengan para pengedar atau kurir dan saling tukar nomor HP. Transaksi pun dilakukan lewat HP sampai ada kesepakatan harga.

“Pengedar ini selalu berganti-ganti nomor HP untuk berhubungan dengan kurir. Barang pun dikirim lewat ekspedisi,” ungkap Dodik.

Pesanan narkoba ini tiba di Tulungagung dan diterima pengedar atau kurir. Mereka kemudian mengirimkan barang kepada pelanggan yang ada di Tulungagung. Untuk menghindari pelacakan, para pelaku menggunakan sistem ranjau.

Uang lebih dulu ditransfer lewat rekening, selanjutnya narkoba pesanan diletakkan di tempat tersembunyi. Penjual lalu menghubungi pembeli untuk mengambil barang tanpa diketahui orang lain.

“Dalam sekali transaksi kurir biasanya mendapat komisi Rp 150.000 sampai Rp 300.000. Pemilik barang rata-rata dari luar Tulungagung,” pungkas Dodi.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved