Berita Viral

Tipu Daya Emak-emak Lansia Janji Luluskan ke Akpol hingga Raup 1 Miliar, Begini Akhir Skenarionya

Seorang emak-emak berusia 68 tahun di Makassar ditangkap atas aksi penipuan dengan modus meluluskan ke sekolah akademi kepolisian (Akpol).

KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN, Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Seorang emak-emak lanjut usia di Makassar janji bakal luluskan Akpol berujung penipuan. 

SURYA.CO.ID - Seorang emak-emak lanjut usia (lansia) di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat melakukan aksi kriminial

Emak-emak lansia tersebut melakukan aksi penipuan dengan modus meluluskan ke sekolah akademi kepolisian (Akpol).

Atas penipuannya, emak-emak lansia itu berhasil meraup uang Rp 1 miliar.

Namun kini, skenarionya telah terbongkar.

Emak-emak tersebut kini telah dibekuk oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Emak-emak tersebut berinsial FC (63).

Ia merupakan warga di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sosoknya menghebohkan warga sekitar usai ditangkap oleh polisi.

FC dibekuk oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua dan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di rumahnya pada Sabtu (2/9/2023).

Dirinya ditangkap atas aksi penipuan terhadap seorang warga asal Papua.

Kepada korban, emak-emak lansia tersebut memberikan janji palsu bakal melulskan ke Akpol.

Korban bahkan telah menyerahkan uang hingga Rp 1 miliar.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Diketahui, korban berinsial LT, warga Papua. LT telah melapor ke polisi pada 2019 silam.

Dalam laporannya, LT mengatakan bahwa ia ditipu oleh seorang wanita.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma.

"Kami backup untuk melakukan penangkapan di Makassar, karena terlapor rumahnya di sini.

Ilusrasi emak-emak ditangkap atas kasus penipuan
Ilusrasi emak-emak ditangkap atas kasus penipuan (iStockphoto, Sutterstock)

Pelaku ini terlibat dalam aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Dharma, kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023) malam, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Dharma mengatakan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dapat meluluskan sang anak menjadi seorang anggota polisi dan mengikuti pendidikan di akademi kepolisian (akpol).

"Pelaku mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai anggota polri (akpol) di daerah Papua dengan cara membayar imbalan yang ditentukan oleh pelaku," ucap dia.

Tak tanggung-tanggung, pelaku pun dapat memperdaya korban dengan rayuan mautnya.

Korban pun memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku hingga Rp 1 miliar lebih. 

"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap hingga tiga kali.

Namun, hingga sampai anak korban gugur pada tes polisi, terlapor tidak menepati janjinya," beber dia.

Dari tangan IRT ini polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel, lima buku rekening tabungan beserta kartu ATM.

Untuk saat ini, pelaku pun masih dalam pemeriksaan polisi guna mengungkap apakah ada korban lain dalam kejahatannya.

Dua Emak-emak Nipu Catut Nama Kasat Reskrim

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Tribun-Medan.com, dua emak-emak warga Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, nekat mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio untuk melakukan penipuan.

Adapun kedua emak-emak penipu yang sudah ditangkap itu yakni AAT (37) warga Jalan Mangun Sakoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan MS (29) warga Jalan Syech Hasan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat diwawancarai, AAT mengaku nekat mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai demi melancarkan aksinya. 

"Terpikir aja kemarin dari kawan dibilang menggunakan nama kasat Reskrim aja untuk memuluskan aksi. Disitulah makanya saya pakai nama Kasat," kata AAT di Polres Tanjungbalai, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: KISAH LENGKAP Korban Penipuan Kerja yang Viral Diselamatkan Driver Ojol, Dipaksa Bayar 350 Ribu

AAT bilang, ia baru kali ini melakukan penipuan mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Sebelumnya, ia mengaku tidak pernah melakukan aksi penipuan serupa.

"Hanya untuk yang mobil kemarin itu, mobil itu ada sekitar Rp 90 juta dan juga satu lagi ada Rp 50 juta," kata AAT. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengatakan kedua emak-emak ini berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. 

"Saat ini sudah tiga masuk laporan, penipuan dengan kerugian Rp 104 juta dan Rp 98 juta," kata Eri.

Ia pun sempat kaget, ketika mengetahui bahwa kedua pelaku mencatut nama dirinya saat beraksi.

Menurut Eri, dalam kasus ini, pelapor bernama Nita. 

Ia mengatakan, korban kena tipu modus urus kasus.

Usai menerima laporan dari korban, polisi pun menangkap pelaku.

"Pelaku kami amankan di rumahnya yang ada di Kelurahan Siumbut-umbut, Kisaran pada Senin (14/8/2023) kemarin. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan kami bawa ke kantor untuk penyelidikan," ujar Eri. 

Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Salah Transfer Rp 20 Juta, Pelaku Gunakan Data untuk Pinjol, Begini Modusnya

Ia mengatakan, tersangka nekat mengaku sebagai Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Tanjungbalai dengan alasan mengurus kasus. 

"Tersangka mengaku melakukan hal tersebut untuk mengurus kasus dan berhasil memperdaya korban sebesar Rp 98 juta," ujarnya. 

Tak hanya itu, pelaku juga memperdaya korban dengan alasan melelang mobil Pajero Sport senilai Rp 104 juta. 

"Dibuat mereka berkas pelelangan palsu, yang disitu juga mereka memalsukan data pribadi saya dan tanda tangan," katanya. 

Eri mengatakan, kedua tersangka punya peran yang berbeda-beda.

AAT berperan memperdaya korban, sedangkan MS melakukan tugasnya untuk mengetik surat palsu. 

"Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi saya, dia meminta uang untuk menetapkan tersangka, gelar perkara, dan sebagainya. Sedangkan hal itu tidak pernah," katanya. 

Terungkapnya kasus ini berawal saat korbannya bertemu dengan Eri.

Ketika itu, korban mengisahkan uangnya sudah dibawa oleh dua orang pelaku.

Lalu, korban pun menghubungi nomor yang mengaku-ngaku kenal dengan Eri. 

"Saat itu mereka mencoba menghubungi nomor palsu tersebut dan tidak nyambung ke handphone saya. Sehingga mereka mengaku kepada saya telah ditipu," katanya. 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang mencantumkan namanya, terlebih dalam pengurusan kasus pidana di Polres Tanjungbalai. 

"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya," pungkasnya. (Kompas.com/Tribun-Medan.com)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved