Berita Pasuruan

KUPA-PPAS Perubahan 2023 Disahkan, Pembahasan R-APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Dikebut

Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 akhirnya disetujui

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Pengesahan KUPA PPAS Perubahan 2023 Kabupaten Pasuruan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 akhirnya disetujui, Senin (4/9/2023) siang.

Ada peningkatan signifikan dalam rencana perubahan anggaran daerah ini.

KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini disahkan dalam sidang paripurna.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut, KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.

Berdasarkan hasil pengesahan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023, diperkirakan anggaran daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Itu dipengaruhi dari peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Bupati, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2023 mencapai Rp 3,53 triliun.

Sedangkan dalam APBD murni tahun 2023 hanya sebesar Rp 3,51 triliun.

Hal yang sama juga berlaku untuk belanja daerah, yang diproyeksikan mencapai Rp 3,93 triliun.

“Itu meningkat dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya sekitar Rp 3,91 triliun,” lanjut Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyebut, KUPA PPAS Perubahan tahun 2023 disahkan, proses pembahasan R-APBD Perubahan dilakukan.

Mas Dion, panggilan akrabnya, menambahkan KUPA PPAS Perubahan menjadi dasar penting dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.

“Ini baru sebatas program yang masuk dalam prioritas. Rinciannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2023," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved