BIODATA Anwar Abbas yang Digugat Rp 1 Triliun Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Tapi Berujung Damai
Inilah profil dan biodata Anwar Abbas yang digugat Rp 1 Triliun oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, tapi berujung damai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia juga pernah diangkat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Utusan Golongan periode 1997–1999.
Anwar Abbas dipercaya menjabat sebagai salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2010–2015 dan Sekretaris Jenderal MUI periode 2015–2020.
Ia juga merupakan mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di tingkat internasional, ia pernah menjadi Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional (International Islamic Confederation of Labour, IICL) pada 2000–2005.
Damai dengan Panji Gumilang
Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut menggugat Anwar Abbas dan MUI senila Rp 1 triliun.
Diketahui, hari ini, Rabu (30/8/2023), ketiganya mengikuti agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiganya melakukan mediasi sekitar kurang lebih satu jam lamanya sebelum berujung damai.
Mediasi hari ini merupakan mediasi keempat.
"Syukur Alhamdulillah Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya," ujar Anwar Abbas saat ditemui setelah mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023), melansir dari Tribunnews.
Anwar Abbas menyebut, pernyataan sikap Panji Gumilang disampaikan lewat pengacara.
Panji Gumilang sendiri tidak bisa datang karena ada kendala teknis.
Pada mediasi tersebut, pihak Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap MUI.
"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya. Karena beliau menganggap silahturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting dari pada memutus," kata Anwar Abbas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.