HARTA KEKAYAAN Budiman Sudjatmiko Politisi yang Dipecat dari PDI-P Usai Dukung Prabowo Capres 2024

Inilah harta kekayaan Budiman Sudjatmiko, politisi yang dipecat dari PDI-P setelah nyatakan dukung Prabowo Subianto jadi Capres 2024.

Kompas.com
Budiman Sudjatmiko. Simak Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko, Politisi yang Dipecat dari PDI-P Usai Dukung Prabowo Capres 2024. 

SURYA.co.id - Terungkap harta kekayaan Budiman Sudjatmiko, politisi yang dipecat dari PDI-P setelah nyatakan dukung Prabowo Subianto jadi Capres 2024.

Diketahui, Budiman Sudjatmiko resmi dipecat dari keanggotaannya sebagai kader PDI Perjuangan, Kamis (24/8/2023).

Pemecatan ini merupakan sanksi atas manuver Budiman mendukung bakal calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Oleh PDI-P, Budiman dinilai tak mematuhi arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk memenangkan bakal capres partai banteng, Ganjar Pranowo, pada Pemilu Presiden 2024.

Langkah Budiman mengumumkan dukungan untuk Prabowo dinyatakan sebagai pelanggaran berat oleh PDI-P.

Lantas, berapa harta kekayaan Budiman?

Melansir dari laman e-LHKPN KPK, Budiman Sudjatmiko tercatat tiga kali melapokan Harta Kekayaanya.

Terakhir membuat LHKPN pada 29 Maret 2019 usai mengahiri jabatan sebagai Anggota DPR RI.

Baca juga: INILAH Sosok Puti Jasmina, Putri Budiman Sudjatmiko yang Pertama Terima Surat Pemecatan Sang Ayah

Pada Pemilu 2019 lalu, Budiman Sudjatmiko gagal untuk mempertahankan kursinya di Senayan.

Saat itu, Budiman Sudjatmiko maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Adapun total Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko adalah Rp. 1.794.412.938.

Total Harta Kekayaan itu meliputi sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Timur. 

Ia juga memiliki dua unit mobil dan Kas sebesar Rp. 80 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Budiman Sudjatmiko:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved