Kasus Selebgram

SOSOK Selebgram Adelia Putri Ditangkap karena Narkoba: Ngaku Dokter , Ternyata Suaminya Bandar Besar

Inilah sosok Adelia Putri Salma alias APS, selebgram asal Lampung yang ditangkap polisi Polda Lampung karena kasus narkoba pada Sabtu (26/8//2023).

Editor: Musahadah
kolase facebook
Adelia Putri Salma, selebgram Lampung yang ditangkap polisi karena narkoba. Ini fakta-faktanya! 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Adelia Putri Salma alias APS, selebgram asal Lampung yang ditangkap polisi Polda Lampung karena kasus narkoba pada Sabtu (26/8//2023).

Adelia Putri Salma yang dikenal sebagai selebgram bergaya hidup hedon yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial. 

Adelia Putri Salma diduga terjerat narkoba karena sang suami, Kadafi, alias David. 

David lebih dulu dijebloskan ke penjara karena kasus serupa pada tahun 2017 silam. 

Sementara kabar penangkapan Adelia dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah.

Baca juga: WADUH! Pesulap Ajang Pencarian Bakat Nyambi Jadi Petani dan Bandar Ganja, Gunakan Pot untuk Menanam

Ia menyebut, yang bersangkuatan ditangkap anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung.

Ditanya lebih detail, Umi menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini.

 Dirinya berjanji akan menyampaikan ke publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

"Nanti setelah selesai (penyelidikan) akan kita sampaikan," tambah dia.

Di bagian lain, rumah Adelia yang berada di Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, digeledah polisi.

Ketua RT setempat, Safrizal bersaksi melihat anggota kepolisian masuk kedalam rumah Adelia.

"Pas aku datang malam itu APS sudah ada, dua malam yang lalu (Sabtu 26 Agustus 2023, red)," katanya.

Safrizal melanjutkan, dia mendapatkan informasi kedatangan polisi untuk melakukan penyitaan.

Ia menyebut petugas membawa sejumlah mobil dari rumah Adelia.

Safrizal menambahkan, rumah Adelia dibelinya atas nama orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved