CPNS 2023
UPDATE Link Daftar CPNS 2023, Simak Tahapan Seleksinya: Wajib Membuat Akun SSCASN
Berikut update link daftar seleksi CPNS 2023 dan tahapan-tahapan yang harus dilalui, salah satunya mendaftarkan akun.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
4. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), yang dilaksanakan berbasis computer assisted test (CAT).
Terkait dengan jadwal, lokasi, dan materi tes SKD akan diumumkan oleh panitia intansi melalui laman resmi masing-masing.
Baca juga: LINK Daftar CPNS 2023 Kemenkumham Buka 17 September, Total Formasi 1.105 dan PPPK 1.563
Beberapa instansi akan mengadakan tes wawancara dalam SKD CPNS, tapi ada juga yang tidak.
Sehingga, peserta harus benar-benar memperhatikan setidap detail informasi yang dirilis oleh instansi masing-masing.
Melihat rekrutmen CPNS sebelumnya, pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap jenis tes dalam SKD.
5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.
6. Pengumuman kelulusan
Pelamar dinyatakan lolos setelah pengolahan hasil akhir seleksi CPNS, maka dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Perlu diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait posisi yang dibuka, sehingga pelamar wajib membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, sebelum memutuskan mendaftar atau memilih suatu formasi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.