Berita Surabaya

Temukan Setengah Ton Daging Gelonggongan, Pemkot Surabaya Libatkan Kepolisian Perketat Pengawasan

Tindak lanjut penemuan 500 kg daging sapi gelonggongan, PD RPH bersama Pemkot Surabaya memperketat peredaran daging sapi.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa
Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menemukan penjual yang diduga memasarkan daging gelonggongan. Mengambil stok dari luar kota, pedagang tersebut menjual sekitar 5 kuintal daging. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) bersama Pemkot Surabaya memperketat peredaran daging sapi.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut penemuan 500 kg daging yang diduga gelonggongan pada akhir pekan lalu.

Direktur RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho menjelaskan, sejumlah upaya mencegah kejadian tersebut terulang. Termasuk, dengan melibatkan masyarakat hingga pihak aparat penegak hukum (APH).

Ia menceritakan, temuan daging gelonggongan di Pegirian tersebut berawal dari laporan konsumen. Tim dari RPH lantas berkoodinasi dengan kepolisian untuk mememonitor di lapangan.

Hasilnya, pihaknya menemukan oknum supplier dari luar kota yang diduga membawa daging gelonggongan seberat 500 kg. Pihaknya lantas berkoodinasi dengan sejumlah pihak, termasuk DKPP.

“Alhamdulillah temuan itu ditindaklanjuti hingga dilakukan tes laboratorium dan hasilnya Insyaallah besok baru keluar. Pada prinsipnya, kami siap support DKPP apa saja yang diperlukan,” kata Fajar, Selasa (29/8/2023).

RPH berkomitmen untuk melindungi konsumen Surabaya. Terutama, dengan memastikan daging yang dijual di pasar di Surabaya, terutama yang menjadi mitra RPH, menjual daging berkualitas baik.

"Kami bertindak proaktif dan berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, lantas berkoodinasi dengan kepolisian. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pelaku akan diseret ke ranah pidana.

“Pengawasan kami intensifkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti.

"Biasanya kami sudah melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Tiap malam kita akan bergerak untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Antiek menjelaskan, ciri daging gelonggongan, biasanya daging terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging.

“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan, maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut,” ungkapnya.

Apabila dikonsumsi, tambah Antiek, ini akan merugikan konsumen. Selain karena ketidaksesuaian kualitas daging, juga bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.

Sebab, daging gelonggongan yang mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging. Akibatnya, juga merusak protein yang terkandung dalam daging.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved