Berita Viral

SOSOK Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Baru Setahun di Jakarta Jualan Kosmetik

Terungkap sosok Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres, Praka Raswandi Manik alias Praka RM. 

Editor: Musahadah
kolase instagram/serambinews
Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres Praka Raswandi Malik. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang tewas diduga dianiaya oknum Paspampres, Praka Raswandi Manik alias Praka RM. 

Imam Masykur tewas setelah sebelumnya diduga dianiaya hingga diculik oleh oknum Paspampres ini. 

Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, tampak Imam Masykur dipaksa untuk meminta tebusan ke keluarganya sebesar Rp 50 juta oleh sang penculik. 

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan saat ini kejadian yang melibatkan anggotanya itu sedang diusut oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: NASIB Praka Riswandi Manik Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Murka

Rafael memastikan pihaknya akan memproses hukum Praka RM jika terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Praka Raswandi Manik disebut adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Lalu, siapa sebenarnya Imam Masykur

Melansir Serambinews.com, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Imam merantau ke Jakarta sejak tahun 2021.

Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.

Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatra Utara.

Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar dia.

Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Hal senada disampaikan ibu korban Fauziah. Ia mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," terangnya.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.

Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.

Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.

Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kronologi Kejadian

Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres.

Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.

Dalam video tersebut, terdengar suara Imam meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu terdengar Imam mengatakan bahwa dirinya sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam melalui sambungan telepon dengan napas terengah-engah.

Pria yang berkomunikasi dengan Imam itu lantas mengatakan tak punya uang.

Namun, ia mengatakan akan berusaha mencarikan uang tersebut.

Di akhir percakapan, Imam mengatakan, kalau uang itu tidak dikirim, maka ia akan tewas.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," ujar Imam di akhir percakapan.

Kemudian dalam video yang lain, terlihat kondisi tubuh Imam penuh luka.

Saat itu, terdengar korban berulang kali mengatakan minta dikirim uang Rp 50 juta.

"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mah beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ucapnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima Serambinews.com, Imam didatangi oleh pelaku pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, pelaku mengajak pergi Imam secara paksa.

Selanjutnya, keluarga menerima telepon dari korban.

Kala itu, Imam meyebut bahwa ia sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tak bisa dihubungi dan tak pulang ke rumah.

Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.

"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."

"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.

Reaksi Keras Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Bireuen Aceh dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Ia juga meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas oleh TNI.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agas kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky kepada wartawan.

DPR RI dari Dapil Aceh ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Baru Setahun di Jakarta, Keluarga: Tidak Ada Masalah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved