Berita Blitar

Polisi Turunkan Sound System Peserta Karnval di Ponggok Blitar, Disebut Tak Tidak Ikuti Kesepakatan

Ini penyebab polisi menurunkan sound system dari satu truk peserta karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar video amatir ketika panitia dan Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menurunkan sound system peserta karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (27/8/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menertibkan sound system yang kapasitasnya melebih kesepakatan dalam acara karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (27/8/2023).

Polisi menurunkan sound system dari satu truk peserta karnaval yang dianggap melebih kapasitas yang telah disepakati bersama antara panitia dan Muspika.

"Memang betul, ada penurunan sound system di acara karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu kemarin," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo, Senin (28/8/2023).

Punjung mengatakan, dalam karnaval itu sudah disepakati oleh Muspika soal penggunaan sound system maksimal 4 sub.

Ketika pemberangkatan di start, semua peserta sudah mengikuti aturan menggunakan sound system 4 sub.

Namun, di tengah perjalan kegiatan, ada satu truk yang terdapat membawa sound system 8 sub masuk di rombongan karnaval.

Karena tidak mematuhi aturan, panitia bersama Polsek Ponggok menghentikan dan menurunkan sound system dari salah satu truk peserta karnaval.

"Untuk sound system, sebagian diturunkan, hanya disisakan empat sub. Mereka boleh melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Punjung menjelaskan, satu truk peserta karnaval yang menggunakan sound system dengan kapasitas melebih kesepakatan itu tidak berangkat dari start.

"Peserta tersebut tidak berangkat dari start. Mereka masuk ke rombongan perserta karnaval di tengah perjalanan," katanya.

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle sound system di masyarakat.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system di kegiatan karnaval.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved