Bayi Tertukar di Bogor
BUNTUT Kasus Bayi Tertukar Usai Hasil Tes DNA Keluar: RS Sentosa Minta Maaf, Akan Lanjut ke Pidana
Kasus bayi tertukar di Bogor ternyata masih berbuntut panjang, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus bayi tertukar di Bogor ternyata masih berbuntut panjang, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Keputusan ini disepakati kedua pihak, keluarga Ibu D alias Dian (33) dan Ibu Siti Maulia (37), setelah hasil tes DNA bayi mereka keluar.
Dian dan Siti sepakat melanjutkan ke ranah pidana karena mereka telah menjadi korban kelalaian hingga menyebabkan bayi tertukar selama satu tahun.
"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa.
Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, melansir dari Kompas.com.
Menurut Rusdy, pertemuan Siti Maulia dan Dian dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor.
Dan akhirnya mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua pihak.
Mereka sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.
Baca juga: 3 MOMEN HARU Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Diumumkan: Histeris, Ibu Pingsan hingga Berpelukan
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.
Saat mediasi berlangsung, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Namun, pihak korban tetap sepakat akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan.
Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.
Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian.
Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.
Siti dan bayinya tidak dirawat dalam perawatan gabungan.
Saat itu, kliennya dipisahkan dengan bayi tersebut atau dalam hal ini tertukar sehari usai persalinan.
Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.
Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.
"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu D alias Dian, Binsar Aritonang mengaku bahwa kliennya memang telah mengalami banyak kerugian atas kasus tersebut.
Kini, pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi kliennya tertukar selama satu tahun.
"Untuk unsur pidananya mungkin nanti saat bikin laporan bakal polisi yang menyampaikan, tadi juga pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakitnya masih dalam penyelidikan kan," ucap Binsar.
Ia sepakat, permintaan maaf dari rumah sakit tidak menghapuskan kesalahan yang dibuat.
"(RS minta maaf) ya atas kesalahan yang terjadi, kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan seperti apa, tapi secara faktanya ada kerugian di mana bayi klien kami tertukar sampai satu tahun," jelas Binsar.
Nasib Bayi yang Tertukar
Selain itu, beginilah nasib bayi terukar di Bogor setelah hasil tes DNA keluar, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Hasil tes DNA untuk bayi tertukar di Bogor telah dirilis dan menunjukkan kecocokan nyaris sempurna.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, setelah menerima hasil tes DNA dari Puslabfor Polri.
AKBP Rio Wahyu Anggoro melanjutkan, sebelum hasil tes keluar, dua keluarga menjalani mediasi cukup panjang.
Melansir Tribun Bogor, setelah menjalani mediasi dan mengetahui hasil tes DNA, bayi tertukar itu akan segera dikembalikan pada orang tua masing-masing.
Dalam prosesnya, Polres Bogor juga ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang kedua bayi tersebut.
"Tadi habis maghrib, dipertemukan sama Pak Kapolres berdua tadi, tadi sore itu langsung di tempat (mediasi Ibu S dan Ibu D), cuman dipertemukan antara dua bayi itu pas habis maghrib," kata Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho, Jumat (25/8/2023) malam.
Setelah hasil tes DNA dinyatakan bahwa kedua bayi ini benar-benar tertukar, kedua bayi akan dikembalikan ke masing-masing ibu dan ayah kandungnya melalui tahapan yang memakan waktu sekitar 4 minggu atas arahan Deputi Bidang Perlindungan Anak.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa ke depannya Polres Bogor akan ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang kedua anak yang tertukar ini.
Kedua bayi yang tertukar ini diputuskan diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Segala tanggung jawab terhadap kedua anak ini, kata Rio, adalah tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu masing-masing ayah biologisnya dan Polres Bogor.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes DNA terkait bayi yang diduga tertukar di Bogor diumumkan oleh Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan bahwa hasil tes DNA di Puslabfor Polri menunjukan bahwa bayi Ibu S dan Ibu D data kecocokannya mencapai hampir 100 persen.
"Berdasarkan hasil dari laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana diketemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa setelah proses mediasi yang panjang, kedua pihak menerima fakta terkait hasil tes DNA ini.
"Kami ucap syukur alhamdulillah atas rahmat Allah SWT tuhan yang maha kuasa masing-masing pihak bisa menerima dengam kebahagiaan yang luar biasa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Ibu S dan Ibu D dengan mata berkaca-kaca dalam jumpa pers berpelukan pasca pengumuman hasil tes DNA disambut tepuk tangan semua yang hadir.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.