Ketua Komnas PA Meninggal Dunia

PENYEBAB Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU RS Polri

Ini penyebab Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia, Sabtu (26/8/2023) pukul 08.35 WIB

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE YOUTUBE
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang meninggal dunia, Sabtu (26/8/2023) 

SURYA.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia, Sabtu (26/8/2023) pagi. 

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menjelaskan, penyebab Arist Merdeka Sirait meninggal dunia lantaran sakit yang diderita selama ini. 

"Meninggal akibat komplikasi," katanya, dikutip dari Tribun Jakarta.

Sebelum meninggal, kata Brigjen Hariyanto, Arist sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Meninggal pada hari Sabtu pukul 08.35 WIB setalah dirawat dua hari di ruang rawat ICU RS Polri," kata Hariyanto.

Diwartakan sebelumnya, Staf Komnas PA Raihanif Putra membenarkan kabar bahwa Arist Merdeka Sirait meninggal dunia.

"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif melalui pesan singkat.

Raihanif mengatakan, rencananya jenazah Arist Merdeka Sirait bakal disemayamkan di Pemakaman Keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara.

Biodata Arist Merdeka Sirait

Melansir Tribunnewswiki, Arist Merdeka Sirait adalah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Dia menjadi Ketua Komnas PA pada tahun 2010 menggantikan Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Arist Merdeka Sirait lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara, pada 17 Agustus 1960.

Nama tengah Arist, Merdeka, diambil karena ia lahir pada momen perayaan ulang tahun kemerdakaan RI, yakni 17 Agustus.

Arist Merdeka Sirait menganut agama Kristen Protestan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved