Berita Viral
KISAH LENGKAP Alumnus Universitas Trunojoyo Madura yang Ijazahnya Tak Terdaftar di Kemendikbudristek
Inilah kisah lengkap alumnus Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang berkali-kali ditolak ketika melamar kerja karena ijazah ilegal.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kisah lengkap alumnus Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang berkali-kali ditolak ketika melamar kerja karena ijazah ilegal.
Kisah ini dialami Ayu Windayani.
Ayu menceritakan, ia mengalami penolakan ketika melamar kerja karena ijazah yang diterima tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Saya beberapa kali melamar pekerjaan ditolak karena perusahaan itu mensyaratkan ijazah terdaftar di kementerian. Setelah saya cek awal Agustus kemarin, ternyata memang tidak terdaftar,” kata Ayu Windayani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Hal serupa juga dialami Sukron Makmun, alumnus Program Studi Manajemen.
Sukron Makmun mengungkapkan, informasi mengenai tidak terdaftarnya ijazah tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp alumni UTM Bangkalan.
Setelah melakukan pengecekan secara daring, nomor seri ijazahnya tidak tercantum dan tidak terdaftar di laman PDPT Kemendikbud Ristek.
“Ini kok seperti kuliah 4 tahun (kuliah) tidak ada manfaatnya jika ijazah tidak terdaftar. Saya kaget karena ijazah saya tidak terdaftar. Teman-teman saya yang lain, terutama yang lulusan tahun 2022 juga begitu, sama-sama tidak terdaftar,” kata Sukron Makmun.
Sukron rencananya tahun ini akan mendaftarkan diri sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan. Dirinya menjadi khawatir setelah mengetahui ijazahnya tidak terdaftar.
“Tapi mudah-mudahan segera diselesaikan oleh pihak kampus,” ujar Sukron.
Penyebab ijazah tak terdaftar
Terpisah, Wakil Rektor 1 UTM Bangkalan, Achmad Amzeri menjelaskan, penyebab ijazah tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek, karena adanya perubahan sistem pendaftaran dari instansi tersebut.
Menurutnya, pendaftaran yang baru harus diinput satu persatu.
“Setiap hari kami input data ke sistem baru kementerian. Dari 1.800 lulusan, sudah ada 600 data yang terinput."
"Kami mohon maaf kepada alumni atas ketidaknyamanan ini karena faktor perubahan dari kementerian,” kata Achmad melalui sambungan telpon seluler.
Terjadi di kampus lain
Achmad mengungkapkan, kasus tidak terdaftarnya ijazah itu bukan hanya dialami oleh UTM. Namun juga beberapa kampus lainnya di Indonesia.
“Saya berjanji, bulan Agustus ini tuntas. Semoga tidak ada kendala pada sistem kementerian,” ungkap Achmad.
Janji Pihak Kampus
Ribut di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan akibat 1.700 ijazah alumni tidak terdaftar di web Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), mendapat respons dari petinggi rektorat setempat.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Achmad Amzeri, SP, MP mengungkapkan, pada hakekatnya semua alumni UTM yang telah diwisuda sudah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar kesarjanaan sesuai bidang keilmuan yang ditekuni.
Sebagaimana biasanya, setiap mahasiswa yang lulus dapat langsung dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan menginput data identitas mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
“Sebelumnya berlaku aturan bahwa dalam penerbitan ijazah, pihak kampus diberi kewenangan untuk menginput data lulusan. Proses input data lulusan dapat dilakukan setiap saat dan dapat direvisi sampai data tersebut valid,” ungkap Amzeri kepada SURYA, Selasa (22/8/2023).
Permasalahan itu sempat mendorong mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa sebagai protes atas kinerja rektorium kampus negeri yang berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu, Senin (21/8/2023).
Pada Oktober 2022, lanjut Amzeri, UTM telah melakukan input data lulusan untuk periode wisuda September 2022. Data yang diinputkan tersebut masih belum menyertakan PIN ijazah, karena sebagian PIN Ijazah masih dalam proses pembuatan, dan diasumsikan input PIN ijazah akan dapat disusulkan kemudian.
“Namun pada November 2022 terjadi perubahan mekanisme pelaporan data lulusan. Pihak kampus tidak lagi memiliki kewenangan menambahkan atau merevisi data awal yang telah diinputkan. Dampaknya, data lulusan yang telah diinputkan tidak dapat diperbarui untuk menyertakan PIN Ijazah,” jelasnya.
Amzeri memaparkan, pihak UTM telah melakukan pengajuan pembaruan data lulusan ke Kemendikbud Ristek Dikti. Saat ini telah dituntaskan pembaruan sejumlah 527 ijazah dari 1.049 data ijazah/lulusan bulan September 2022.
Faktanya, lanjut Amzeri, seluruh lulusan pada September 2022 telah memiliki PIN Ijazah, hanya saja proses pembaruan data lulusan yang ada pada PDDIKTI masih berjalan. Kendala ini hanya terjadi pada lulusan bulan September 2022, tidak ada kendala untuk lulusan periode sebelumnya maupun sesudahnya.
“Perubahan sistem baru ini tidak bisa secara langsung memvalidasi, melainkan satu per satu, tidak seperti dahulu. Kondisi ini tidak terjadi di UTM saja melainkan juga di seluruh Indonesia. Hanya saja kemarin mahasiswa aksi, terus ramai,” paparnya,
Ia menambahkan, pihak UTM sebenarnya sudah sebanyak tiga kali memberikan sosialisasi ke mahasiswa. Bahkan sebelum aksi kemarin, pihak kampus sudah menyampaikan terkait permasalahan ijazah itu.
“Cuma tidak tahu tiba-tiba ada aksi. Sebenarnya ijazah-ijazah sudah bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan atau mendaftar CPNS. Hanya saja PIN belum tervalidasi. Saya sudah datang ke kementerian pada 15 Agustus 2023, besok saya datangi lagi agar bisa lekas selesai di bulan ini,” pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.