Keutamana Puasa Ayyamul Bidh Lengkap Dalilnya

Apa keutamaan Puasa Ayyamul Bidh yang dikerjakan tiga hari secara berurutan? Berikut sejumlah dalil keutamaan mengerjakannya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh 

SURYA.CO.ID - Ibadah Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan umat muslim setiap tanggal 13, 14, 15 pertengahan bulan penanggalan Hijriyah.

Mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh sama seperti ibadah puasa lainnya, dimulai dengan niat dan sahur sebeluk Subuh dan diakhiri dengan berbuka puasa di waktu Sholat Maghrib.

Apa keutamaan Puasa Ayyamul Bidh yang dikerjakan tiga hari secara berurutan? Berikut sejumlah dalil keutamaan mengerjakannya.

Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 Safar 1445 Hijriyah Lengkap Keutamaan

Dalil Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Sejumlah keutamaan Puasa Ayyamul Bidh ini dikutip dari terjemahan Syarah Riyadhus Shalihin jilid 3 oleh Imam an-Nawawi.

1.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Tahajud bub "Shalat Dhuha (3/47), dan Imam Muslim dalam inab Shalatnya Fara Musafir bah Anjuran Shalat Dhuha.

2.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

3.

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

4.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved