Berita Viral

INGAT Norma Risma yang Heboh karena Diselingkuhi dengan Sang Ibu? Kini Mantan Suami Jadi Tersangka

Kasus Norma Risma yang sempat heboh pada awal tahun 2023, kini agaknya mulai menemukan titik terang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ibu dan mantan suami Norma Risma kini telah resmi menjadi tersangka dalam kasus perzinahan. 

SURYA.CO.ID - Kasus Norma Risma yang sempat heboh pada awal tahun 2023, kini agaknya mulai menemukan titik terang.

Perempuan yang menjadi korban perselingkuan antara suaminya dan sang ibu kandung, sudah bisa bernapas lega.

Hal itu karena ibu dan mantan suaminya, saat ini telah resmi menjadi tersangka kasus perzinaan yang disangkakan pada mereka.

Baca juga: Kabar Terbaru Norma Risma yang Dulu Viral Diselingkuhi Suami, Kini ke Tanah Suci Gratis Bareng Ayah

Melansir Kompas, ibu kandung Norma Risma, Rihanah, dan sang mantan suami, Rozy Zay Hakiki, telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Banten, Kamis (24/8/2023).

Rihanah dan Roy Zay Hakiki dikenakan pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Menurut Herlia, sebelum penetapan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

Ibu Norma Risma, Rihanah, membongkar alasannya buka baju di depan Rozy
Ibu Norma Risma, Rihanah, membongkar alasannya buka baju di depan Rozy (Istimewa, Instagram @lambenyinyir_official)

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Nasib Norma Risma Lebih Beruntung

Melansir Tribun Trends, Norma Risma sendiri diketahui sudah bercerai dari RZ, suami yang berselingkuh dengan ibu mertuanya tersebut.

Sementara ayah Norma juga telah bercerai dari istri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved