Berita Nganjuk

Peserta Lelang Jabatan di Pemkab Nganjuk Masih Minim, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 24 Agustus

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, lelang JPTP tersebut digelar secara terbuka oleh pansel

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Pelantikan pejabat Pemkab Nganjuk oleh Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Panitia seleksi (pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus 2023. Perpanjangan ini dilakukan setelah ada dua lowongan JPTP yang jumlah pendaftarnya belum melebihi tiga orang.

Ketua Pansel Pemkab Nganjuk, Indah Wahyuni menjelaskan, dua jabatan yang lowong dan pendaftarnya belum melebihi tiga orang adalah untuk posisi Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk.

"Ketentuan untuk pelamar dalam masa perpanjangan pendaftaran adalah sesuai dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor: 002/PANSEL/KAB-NGK/2023 tanggal 2 Agustus 2023," kata Indah dalam pengumuman Pemkab Nganjuk, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan, untuk pendaftar posisi JPTP staf ahli bidang perekonomian, keuangan dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk telah memenuhi ketentuan yakni sebanyak tujuh orang. Demikian juga untuk posisi JPTP Kepala Dinas Kearsipan dan Perputakaan Kabupaten Nganjuk, memenuhi ketentuan pendaftar tujuh orang.

"Dengan demikian, untuk dua posisi JPTP yang jumlah pendaftar telah memenuhi ketentuan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran," ucap Indah.

Pada 24 Agustus, ungkap Indah, ketika pendaftaran peserta ditutup maka panel akan melakukan seleksi administrasi. Dan pada 25 Agustus akan langsung diumumkan hasil seleksi administrasi oleh pansel.

"Untuk tahapan berikutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dilakukan serangkaian ujian sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi terbuka JPTP Pemkab Nganjuk," ucap Indah.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, lelang JPTP tersebut digelar secara terbuka oleh pansel. Dalam proses seleksi JPTP tersebut mulai pendaftaran hingga ujian, tidak ada biaya sepeser pun atau nol rupiah sebagai komitmen Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi.

"Diharapkan, sekitar tanggal 20 September 2023 nanti hasil seleksi JPTP sudah didapatkan hasil dan bisa dilantik oleh Bapak Bupati Nganjuk," tutur Nur Solekan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved