Berita Viral
SOSOK Ferdian Mahasiswa Baru UB yang Viral Ketiban Rejeki Nomplok, Dapat Beasiswa dan Kontrak Kerja
Inilah Sosok Ferdian Tri Kusuma, mahasiswa baru UB atau Universitas Brawijaya, Malang, yang viral karena ketiban rejeki nomplok.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Ferdian Tri Kusuma, mahasiswa baru UB atau Universitas Brawijaya, Malang, viral karena ketiban rejeki nomplok.
Ferdian tak menyangka bisa mendapat beasiswa hingga kontrak kerja.
Padahal, Ferdian cuma menjawab pertanyaan yang cukup mudah.
Ferdian mendapat keberuntungan setelah menjawab pertanyaan dari Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia diketahui datang dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA), Senin (15/8/2023) kemarin.
Sosok Ferdian Tri Kusuma merupakan mahasiswa baru di Universitas Brawijaya, Malang.
Baca juga: VIRAL Curhat Calon Mahasiswa soal Biaya Kuliah di UB Malang Capai Rp 70 Juta, Ini Kata Pihak Kampus
Pemuda 18 tahun ini diketahui bertempat tinggal di Jalan Cincin Lama Kecamatan Babat, Lamongan.
Sebelum diterima menjadi mahasiswa Universitas Brawijaya, Ferdian merupakan lulusan SMA Negeri 1 Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Usai lulus SMA, Ferdian berhasil masuk ke Universitas Brawijaya Malang untuk menempuh pendidikan D3.
Ferdian Tri Kusuma merupakan mahasiswa D3 Universitas Brawijaya Malang jurusan Administrasi dan Manajemen Bisnis.
Selain itu, Ferdian Tri Kusuma memiliki cita-cita sebagai seorang CEO.
Ferdian mendapat beasiswa dan kontrak kerja usai jawab pertanyaan dari Menteri Bahlil Lahadalia.
Tak hanya itu, mahasiswa baru Universitas Brawijaya tersebut bahkan diminta jadi CEO oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal saat sudah lulus dilansir dari akun twitter @sosmedkeras, Rabu (16/8/2023).
Kronologinya berawal saat Ferdian naik ke panggung dan diminta menjawab pertanyaan sang menteri.
Setelah itu, Ferdian mengaku ingin menjadi seorang CEO suatu perusahaan.
Bahlil yang mendengar hal tersebut kemudian menanyakan kembali soal cita-cita calon mahasiswa tersebut.
"Kamu benar mau jadi CEO," tanya Bahlil sambil menggandeng tangan calon mahasiswa di sampingnya.
"Benar, Pak!" jawab calon mahasiswa sangat yakin.
Mendengar hal tersebut Bahlil sontak langsung menghampiri beberapa orang di belakangnya dan melakukan percakapan.
Tanpa diduga, setelah selesai diskusi, Bahlil langsung memuji Ferdian karena memiliki sikap yang luar biasa.
"Luar biasa sekali, punya sikap yang berani dan cerdas. Dan ciri seorang pengusaha itu ada pada kamu," ujar Bahlil.
Mengejutkannya lagi, sang menteri kemudian menawarkan langsung pekerjaan kepada sang mahasiswa baru.
"Mau enggak kamu kontrak sama saya?" tanya Bahlil yang langsung disambut dengan senyuman lebar oleh calon mahasiswa itu.
"Saya enggak perlu menjawab pertanyaanmu. Mulai hari ini, saya minta kamu sekolah, saya kasih beasiswa sampai selesai," kata Bahlil.
Para mahasiswa yang ada digedung tersebut sontak bersorak ramai mendengar pernyataan sang menteri.
"Tapi kamu kontrak sama perusahaan saya ya. Supaya selesai kamu jadi CEO ya?" tanya Bahlil kembali.
Namun sang calon mahasiswa tersebut justru merasa ciut karena mengaku hanya kuliah D3, bukan S1.
Bahlil yang mendengar itu lantas memberikan jawaban.
Ia mengaku tak mempermasalahkan pendidikan tertinggi calon mahasiswa itu hanya D3, bukan S1 apalagi doktor.
"Enggak apa-apa. Apa artinya S1 dan D3 dalam CEO. Mempekerjakan orang D3 menjadi CEO yang hebat jauh lebih baik daripada mempekerjakan seorang doktor CEO tapi tidak mampu membawa tujuan perusahaan," kata Bahlil panjang lebar.
Setelah itu, Bahlil mengajak bersalaman untuk menunjukkan mereka sudah sepakat akan bekerja sama di masa depan.
Curhat Calon Mahasiswa soal Biaya Kuliah di UB Malang Capai Rp 70 Juta
Sebelumnya, beredar cuitan berisi curhatan seorang calon mahasiswa soal mahalnya biaya kuliah di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur.
Curhatan itu pertama kali diunggah sebuah akun TikTok, yang kemudian diunggah ulang oleh akun Twitter @sbmptnfess, Senin (31/7/2023).
Calon mahasiswa itu menunjukkan tangkap layar berisi rincian biaya kuliah program studi (prodi) S-1 Pariwisata, Fakultas Ilmu Administrasi.
Ia harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori VIII sebesar Rp 8.500.000.
Kemudian uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) kategori VIII sebesar Rp 66.285.000.
Total biaya kuliah yang harus dibayarkan calon mahasiswa tersebut senilai Rp 74.785.000.
Ia kemudian membandingkan biaya kuliah di UB dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ptn! Pariwisata UB mahal bgtt pariwisata UNHAS aja dua puluh juta," cuit pengunggah.
Hingga Selasa (1/8/2023) sore, cuitan soal biaya kuliah di UB mahal tersebut sudah ditayangkan sebanyak 151.900 kali.
Lantas, bagaimana tanggapan UB soal cuitan tersebut?
Kepala Sub Bagian Humas dan Kearsipan UB, Kotok Gurito menjelaskan, bahwa UB menetapkan biaya pendidikan berdasarkan penghasilan orangtua mahasiswa baru.
"Jika keberatan bisa ajukan (keringanan UKT)," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).
Kotok juga menerangkan, mahasiswa baru bisa mengajukan keringanan setelah nominal UKT muncul ketika sudah dinyatakan diterima di UB.
Saat dikonfirmasi soal besaran uang pangkal atau IPI yang tembus puluhan juta, Kotok menyampaikan, mahasiswa baru juga bisa mengajukan keberatan kepada pihak kampus.
"Enggak apa-apa (mengajukan keberatan IPI). Yang penting dilampiri bukti yang mendukung," katanya lagi
Lebih lanjut, Kotok menjelaskan bahwa IPI yang dibebankan UB kepada mahasiswa baru dipergunakan untuk pengembangan institusi.
Dana tersebut digunakan untuk beberapa keperluan, seperti sarana dan prasarana, kegiatan perkuliahan, dan penelitian.
"Kira-kira seperti itu," imbuh Kotok.
Meski begitu, ia tidak memberi penjelasan lebih lanjut soal bagaimana mengajukan keberatan terhadap nominal IPI.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.