Berita Entertainment

PERAN Iis Dahlia Usai Ferry Irawan Bebas dari Penjara karena KDRT, Dapat Pujian Jadi Sahabat Baik

Melalui Instagram pribadi Ferry Irawan, pria berkepala plontos itu langsung mendatangi Iis Dahlia setelah dia bebas dari penjara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/ferryirawanreal
Ferry Irawan saat mengunjungi Iis Dahlia dan suami. 

SURYA.CO.ID - Pedangdut Iis Dahlia rupanya memiliki peran penting setelah Ferry Irawan resmi bebas dari penjara karena kasus KDRT terhadap Venna Melinda beberapa waktu lalu.

Melalui Instagram pribadi Ferry Irawan, pria berkepala plontos itu langsung mendatangi Iis Dahlia setelah dia bebas dari penjara.

Hal itu karena Ferry Irawan mendapat undangan dari Iis Dahlia dan suami untuk datang ke rumah.

Rupanya, Ferry Irawan diundang untuk makan malam bersama Iis Dahlia dan keluarga.

Ferry Irawan yang merasa mendapat perhatian dan tidak sendiri setelah terlibat kasus KDRT, mengucapkan terima kasih pada Iis Dahlia dan suami.

Melansir Grid.id, setelah makan malam, Ferry Irawan juga sempat berfoto dengan Iis Dahlia dan sang suami.

"Thanks ya sahabat ku Mas Andri (Satrio) dan Isda @isdadahlia undangan makan baksonya," tulis Ferry Irawan.

Diakui mantan suami Venna Melinda itu, Iis Dahlia dan Satrio Dewandono adalah sahabat yang memiliki hati sangat baik.

"Kalian sahabat yang memiliki hati yang baik," sambungnya.

Diakhir keterangan unggahan itu, Ferry Irawan pun memberikan doa baik untuk pelantun lagu 'Payung Hitam' tersebut.

"Barakallah ya. Sehat, sukses. Berkah dunia wal akhirat. Aamiin ya Rabb," tutupnya.

Ferry Irawan Dapat Remisi

Sebelumnya Ferry Irawan telah dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun karena terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya Venna Melinda.

Namun Ferry juga mendapat remisi saat HUT Kemerdekaan RI ke 78 serta telah menjalani dua pertiga masa hukuman sehingga mendapatkan hak cuti bersyarat.

Sebelumnya publik banyak yang mempertanyakan Ferry Irawan divonis PN Kota Kediri dengan hukuman satu tahun penjara, namun baru menjalani hukuman 7 bulan sudah bebas.

Kalapas Kediri M Hanafi saat dikonfirmasi Tribun Mataraman membenarkan kebebasan Ferry Irawan karena mendapat remisi dan cuti bersyarat.

Ferry Irawan saat mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A Kediri, Kamis (17/8/2023).
Ferry Irawan saat mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A Kediri, Kamis (17/8/2023). (Foto Istimewa Lapas Kediri)

"Tidak hanya Ferry Irawan, ada 4 warga binaan yang juga pulang bersamaan," jelas Hanafi.

Selama menjalani cuti bersyarat, Ferry Irawan melaporkan tinggal di Jl Durian Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Sehingga Ferry Irawan juga mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari petugas Bapas Bekasi.

Sementara Jeffry Nicolas Simatupang,SH, pengacara Ferry Irawan saat dikonfirmasi sebelumnya menjelaskan, pasca bebas kliennya berharap bisa berkarir lagi di dunia hiburan serta dapat menjalani hidup lebih baik lagi.

"Pak Ferry sudah mengubur dalam-dalam masa lalunya dan menatap kedepan agar menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi," jelasnya.

Fokus Menata Karier

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan kliennya ingin berfokus menata karier kembali setelah bebas dari penjara.

"Perlu digarisbawahi, Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya," tegas Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang pun meminta doa terbaik untuk kliennya tersebut.

"Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan," imbuhnya.

Menurut Jeffry, Ferry Irawan juga akan memendam dalam kenangan masa sulit yang dihadapi akibat kasus tindak pidana KDRT terhadap mantan istrinya itu.

"Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," pungkasnya.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved