Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
NASIB Selebgram Oklin Fia Usai Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi Gara-gara Konten Es Krim, Sudah Kapok?
Begini lah nasib Oklin Fia, selebgram yang dilaporkan pedakwah Umi Pipik Diah Irawati atas tuduhan penistaan agama.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Oklin Fia, selebgram yang dilaporkan pedakwah Umi Pipik Diah Irawati atas tuduhan penistaan agama.
Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik ke Bareskrim Polri setelah mengunggah video aksinya menjilat es krim dengan posisi di depan kelamin seorang pria.
Laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Alhamdulillah hari ini diterima," kata Raudhah Mariyah, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: BIODATA Umi Pipik yang Ikut Laporkan Oklin Fia Soal Konten Viral Tak Senonoh, Istri Almarhum Uje
Raudhah mengatakan kliennya merasa terpanggil untuk melaporkan Oklin setelah mendapatkan sejumlah aduan saat menghadiri majelis taklim.
Tindakan Oklin dinilai tak pantas lantaran ia mengenakan pakaian muslimah, akan tetapi melakukan tindakan yang dinilai tak wajar dalam konten memakan es krim.
"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perilah tindakan dari OF," jelasnya.
"Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar," sambungnya.
Dalam pelaporan itu, lanjut Raudhah, pihaknya mengusung sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dan video konten Oklin.
"Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," tukasnya.
Oklin sendiri diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undangan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undangan-Undang Pornografi.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/8/2023), Umi Pipik mengaku banyak orang yang ingin membicarakan dan membahas mengenai konten yang dibuat oleh Oklin Fia.
"Di sini saya lebih kepada sebagai seorang pedakwah, terus saya sebagai seorang ibu dan masukan-masukan dari seluruh Majelis Taklim se-Jabodetabek ada yang menghubungi dan meminta untuk membicarakan soal hal ini," ujar Umi Pipik.
"Saya juga punya Majelis Taklim remaja yang saya bina dan mereka pun juga mengutarakan hal ini tentang keresahan mereka," lanjutnya.
Sementara itu, Umi Pipik mengatakan bahwa tak mau konten yang dibuat oleh Oklin Fia tersebar di media sosial hingga ditonton oleh anak-anak.
Istri Almarhum Ustaz Jefri Al-Bukhori itu pun tak ingin konten-konten tersebut nantinya merusak moral anak-anak bangsa.
Sedangkan disebutnya, anak-anak sekarang rata-rata bisa mengakses media sosial dengan mudah.
"Jadi anak-anak Itu kan 10 tahun ke depan mereka yang akan mendidik, dan 20 tahun ke depan."
"Bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini nih bermunculan, ya kan akhirnya moral anak kita semua, anak-anak kecil pun sekarang bisa mengakses media," ungkapnya.
Kendati demikian, Umi Pipik tak melarang anak-anak sekarang yang ingin mengekspresikan diri melalui konten yang dibuat.
Namun, Umi Pipik menegaskan jika hendak membuat konten harus memperhatikan atribut yang dipakainya serta bisa memberikan manfaat kepada orang lain.
"Kalau bersosial media ya bersosial media lah dengan baik, yang membuat konten silahkan mengekspresikan tetapi lihatlah apa yang kalian gunakan."
"Terus konten ini kira-kira saat ditonton ini menjadi tuntunan atau tidak, nah saya hanya sebagai sebagai seorang pendakwah yang concern akan hal ini," jelasnya.
Sebelumnya, Oklin Fia sudah dilaporkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023)
Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.
Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.
"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.
"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengakui adanya laporan tersebut.
"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus, jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," kata Hady, Selasa (15/8/2023).
Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi dan untuk melakukan klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.
"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," ujar Hady.
"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.
Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.
"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial instagram.
Di mana dalam konten tersebut, kata Hady, pelapor menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang tidak senonoh lantaran dia menggunakan hijab.
"Proses laporannya awal mula di Instagram, dia memosting Instagram dengan nama akun @platmedia dan @infojember, @faktajakarta yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab," kata Hady.
"Namun fakta untuk penyelidikan, masih dilaksanakan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kami lihat betul di Instagram itu seperti itu," lanjut dia.
Kendati begitu, Hady mengatakan jika pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar perbuatan itu dilakukan di depan alat kelamin pria secara terbuka, atau tidak.
"Kami perlu menyelidiki lebih lanjut," pungkas dia
Lalu, bagaimana nasib Oklin Fia?

Resmi dilaporkan dua pihak, keberadaan Oklin Fia masih jadi misteri.
Akun Instagram @oklinfia sudah tidak bisa diakses.
Sementara ada akun @Oklinfiaopfficial yang menyebut sebagai akun baru sang selebgram.
Terbaru, akun ini mengungkap kabar terbaru Oklin Fia.
"Sekarang aku lagi di tahap pengecekan oleh pihak berwajib
Dengan perasaan menyesal sedalam-dalamnya, aku sudah membuat klarifikasi permintaan di seluruh akun sosmedku, sudah aku jelasin di video tersebut kejadian saat pengambilan video makan es krim kemarin ada piak yang memaksa saya, aku udah lampirin bukti-buktinya di klarifikasiku. Terimakasih".
Belum dikonfirmasi kebenaran dari pernyataan yang ditulis di akun tersebut.
Pemilik nama lengkap Oklin Fia Putri sebelumnya kerap diundang diberbagi podcast artis.
Terbaru, selebgram berusia 22 tahun ini menjadi bintang tamu di podcast Nikita Mirzani, dr Richard Lee hingga banyak lagi.
Di akun YouTube-nya, Oklin Fia juga aktif sebagai penyanyi dengan aliran Rapp Music.
Oklin memiliki 59,9 ribu subscriber, sementara di Instagram, memiliki 415 ribu pengikut.
Sedangkan akun Tiktoknya memiliki 546 ribu pengikut.
Isi konten YouTube, Oklin kerap membagikan vlog jalan-jalan hingga tips ngegym untuk membentuk postur tubuh.
Oklin lebih dikenal sebagai selebgram berhijab.
Namun cara berpakaian Oklin menuai banyak hujatan karena kerap menggunakan baju ketat sehingga membuat lekuk tubuhnya terlihat jelas.
Selain membuat konten dan menerima endorse, Oklin juga pernah mencoba peruntungan sebagai penyanyi.
Ia pernah berduet dengan penyanyi Sexy Goath.
Saat berbincang bersama dr Richard Lee yang diunggah di YouTube pada 9 Juli lalu, Oklin mengaku mengenakan hijab sejak SMA.
Ia menegnakan hijab berawal dari tuntutan kewajiban di sekolah hingga disuruh orang tua.
"Kalau aku awalnya karena emang di sekolah pada pakai hijab, terus akhrinya aku berhijab, awalnya itu. Terus sekarang berhijab karen mamah nyuruh aku berhijab, lebih nyaman aja," katanya.
Profil Oklin Fia
Nama lengkap : Oklin Fia Putri
Nama panggilan : Oklin Fia
Pekerjaan: Seleb TikTok, Selebgram, Vlogger, Rapp Mussic.
Usia : 22 tahun
Kuliah : Jurusan Ilmu Komunikasi, di salah satu universitas di Jakarta Barat.
YouTube : OklinFia
Instagram : @oklinfia
TikTok : @queen_ofp
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Umi Pipik: Bukti-buktinya Sudah Lengkap
Oklin Fia
Oklin Fia Dilaporkan Polisi
Umi Pipik
Umi Pipik laporkan Oklin Fia
Selebgram Oklin Fia
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kumpulan Sholawat dan Doa Maulid Barzanji Lengkap Arab, Latin serta Artinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Usai Terima Ganti Rugi, Eks Warga Kampung Taman Pelangi Beli Rumah di Pinggiran Surabaya |
![]() |
---|
Lirik Innal Habibal Musthofa Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.