Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FIX! Nasib Ferdy Sambo Cs Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi, Bakal Ditempatkan di Lapas Mana?

Nasib Ferdy Sambo Cs, para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, tinggal menunggu jadwal eksekusi. Bakal ditempatkan dimana?

kolase Kompas.com
Kolase foto Ferdy Sambo. Nasib Ferdy Sambo Cs Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi. Ditempatkan di lapas mana? 

Sebaliknya, dalam hal ini, para pelaku masih bisa menempuh upaya hukum.

Ferdy Sambo dkk dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjerat mereka.

Untuk mengajukan PK, pemohon harus memiliki bukti baru yang belum pernah disampaikan di muka persidangan tingkat pertama, banding, maupun kasasi.

Oleh karenanya, Hibnu yakin, cepat atau lambat Sambo dan tiga terpidana lainnya bakal mengajukan PK ke Mahkamah Agung demi mencari keringanan hukuman.

“Sekarang upaya hukum tinggal ada pada Pak Sambo cs yang bersifat untuk mencari keringanan,” ujarnya.

Hibnu menjelaskan, putusan PK tak boleh melebihi putusan yang dijatuhkan sebelumnya.

Putusan PK bisa saja menguatkan putusan terdahulu, atau justru meringankan hukuman yang sudah diputus sebelumnya.

Artinya, jika Sambo mengajukan PK, kemungkinan hukumannya tetap penjara seumur hidup, atau lebih ringan.

Hukuman mantan perwira tinggi Polri itu tak bisa lebih tinggi lagi.

Pun jika Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengajukan PK, hukumannya juga mungkin dikuatkan, atau lebih ringan.

“Jadi yang diuntungkan sekarang tinggal Pak Sambo cs, masih ada upaya-upaya lain untuk mendapatkan keringanan,” tutur Hibnu.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved