Berita Tulungagung

FAKTA Baru yang Terungkap Soal Remaja Lakukan Hal Tak Patut di Atap Masjid Kabupaten Tulungagung

Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan di sebuah masjid Kelurahan Panggungrejo

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di bawah umur yang digelar di Mapolres Tulungagung, Selasa (15/8/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Tersangka berinisial MDS (24), ternyata sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak 2 kali di masjid yang sama.

MDS adalah warga Mojokerto yang tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Tersangka memilih masjid di dekat lapangan Perumahan Purimas ini, karena kondisinya sepi.

"Tersangka ini sudah pernah masuk ke dalam masjid ini, jadi dia tahu kondisinya sepi saat malam hari," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani, Selasa (15/8/2023).

Lanjut Gondam, sebenarnya ada dua tersangka salah satunya masih di bawah umur.

Korbannya ada dua kakak beradik, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.

MDS berbuat tidak senonoh dengan si kakak, sedang tersangka satunya dengan adiknya.

"Mereka melakukan perbuatan itu di atap masjid. Bukan di dalam ruang masjid," ungkap Gondam.

Ternyata MDS dan temannya sudah melakukan perbuatan ini dua kali.

MDS menjalin hubungan kasih dengan korban sejak Desember 2022.

Lewat bujuk rayu, MDS melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban pada Minggu (6/8/2023), pukul 01.00 WIB.

"Tersangka naik ke atap masjid bersama korban lewat tangga. Tersangka sudah mengamati sebelumnya," ucap Gondam.

Saat itu, MDS melakukan perbuatan tak senonoh itu di lantai 4, sedangkan tersangka lain melakukannya di lantai 3.

Karena perbuatan pertama ini berjalan mulus dan tidak ketahuan warga, MDS mengulang lagi perbuatannya pada Minggu (13/8/2023).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved