Minggu, 26 April 2026

Berita Blitar

PLN Blitar Akan Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Di Sini Lokasinya

Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Blitar berencana mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana kantor ULP PLN Blitar di Jl Panglima Sudirman, Kota Blitar, Senin (14/8/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Blitar berencana mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantornya.

ULP PLN Blitar sudah mengusulkan pendirian SPKLU kepada PLN Jatim.

"Juli kemarin kami usulkan pendirian SPKLU ke PLN Jatim lewat UP3 PLN Kediri. Mudah-mudahan maksimal September ini sudah terealisasi," kata Manajer ULP PLN Blitar, Sukardi, Senin (14/8/2023).

Sukardi mengatakan keberadaan SPKLU sudah diperlukan di Blitar. Ia melihat masyarakat Blitar sudah banyak yang menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, banyak tamu dari luar kota yang sering berkunjung ke Blitar untuk ziarah ke Makam Bung Karno.

"Beberapa waktu lalu, kami dapat informasi ada warga luar kota yang bawa mobil listrik ke Blitar bingung mencari tempat pengisian daya," ujarnya.

"Dari situ, kami memberikan masukan ke manajemen supaya didirikan SPKLU di Blitar," lanjutnya.

Dikatakannya, rencananya satu unit SPKLU akan didirikan di Kantor ULP PLN Blitar di Jl Panglima Sudirman, Kota Blitar.

Menurutnya, pendirian SPKLU ini bentuk antisipasi kalau ada warga luar kota yang membawa mobil listrik ke Blitar.

Warga bisa mengisi ulang baterai mobil listrik di SPKLU.

"Kalau motor listrik bisa diisi ulang di rumah masing-masing. Tapi, kalau mobil listrik, pengisian baterai butuh kapasitas listrik besar sekitar 6.600 VA," katanya.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran di SPKLU sama seperti membeli voucher. Nilai voucher yang dibeli pelanggan itu akan dimasukkan untuk pengisian daya mobil listrik.

"Sistem pembayarannya seperti beli voucher. Nilai voucher yang dibeli pelanggan yang akan dimasukan ke mobil listrik," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved