Miss Universe Indonesia 2023

NASIB Poppy Capella Diputus Lisensi Miss Universe Indonesia hingga Berhadapan Hukum, Ini Langkahnya

Perusahaan Poppy Capella dicabut lisensinya sebagai penyel3nggara Miss Universe Indonesia 2023.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribunnews
Poppy Capella, pemilik PT Capella Swastika Karya yang menjadi pemegang lisensi Miss Universe Indonesia dilaporkan ke polisi. 

Miss Universe menghargai finalis Miss Universe Indonesia yang diduga jadi korban dugaan pelecehan seksual, selama perhelatan atau proses konten kecantikan tersebut.

"Kepada para wanita yang maju dari kontes Indonesia - kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami. Kami menghargai keberanian Anda untuk berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan," tulisnya.

Lalu bagaimana nasib Poppy Capella?

Poppy Capella akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu skandal pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Di sisi lain, Menparekraf Sandiaga Uno bereaksi keras.
Poppy Capella akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu skandal pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Di sisi lain, Menparekraf Sandiaga Uno bereaksi keras. (kolase instagram/tribunnews)

Selain dipastikan tak akan bisa menggelar ajang Miss Universe Indonesia tahun 2024 mendatang, Poppy juga harus berurusan dengan hukum.

Dia menjadi terlapor atas laporan dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan para finalis.

Terkait hal ini, Poppy Capella bakal mengambil langkah hukum.

Sebagai national director sekaligus mantan pemilik lisensi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella memberikan pernyataan di media sosial Instagram @missuniverse_id, yang menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum buntut tudingan terlibat dalam proses body checking tanpa busana.

Poppy Capella menyebut dirinya akan menuntut balik terkait adanya dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti.

"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana."

"Yaitu membuat laporan Polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan tindakan pencemaran nama baik," tulis Poppy Capella, dikutip Tribunnews.com, Minggu (13/8/2023).

Ia pun meminta kepada Pemerintah, Kepolisian hingga masyarakat untuk lebih jeli dan tak terkecoh dengan pemberitaan mengenai adanya pelecehan seksual saat proses body checking.

"Selanjutnya saya memohon kepada Pemerintah, Kepolisian, dan instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," tulis Poppy Capella.

Bahkan, Poppy Capella juga mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang mempersiapkan untuk melakukan press conference dalam waktu dekat ini.

"Saya sedang mempersiapkan menyelenggarakan press conference yang lebih komprehensif dan akan dilaksanakan secepatnya," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Poppy Capella juga menentang segala bentuk pelecehan seksual termasuk yang terjadi di lingkungan MUID.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved