SENASIB dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Dipecat, Ini Biodatanya

Nasib AKBP Dody Prawiranegara sama seperti Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa, yakni dipecat dari Polri. Simak biodatanya.

kolase SURYA.co.id
Ferdy Sambo, AKBP Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa. Senasib dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Dipecat. 

SURYA.co.id - Nasib AKBP Dody Prawiranegara yang terseret kasus jual beli narkoba Irjen Teddy Minahasa sudah ditentukan oleh Polri.

Menurut putusan sidang KKEP, AKBP Dody Prawiranegara disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Itu artinya AKBP Dody Prawiranegara senasib dengan Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara terseret oleh Irjen Teddy Minahasa dalam perdagangan narkoba narkoba jenis sabu yang merupakan alat bukti hasil pengungkapan kasus. 

“Dari hasil putusan sidang KKEP dinyatakan bahwa sanksi etik yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, (11/8/ 2023).

Dia mengungkapakan bahwa sidang putusan terhadap AKBP Dody Prawiranegara itu dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023, dari pukul 13.00-19 WIB di gedung Trans-National Crime Center Mabes Polri.

Sidang dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Sementara Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Agus Wijayanto bertindak sebagai Wakil Ketua KKEP.

Adapun anggota komisi sidang terdiri dari Sekretaris Biro Penanggungjawab Profesi Propam Polri Komisaris Besar Sakeus Ginting, Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja, dan Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Rudy Mulyanto.

Lantas, seperti apa profil dan biodata AKBP Dody Prawiranegara?

Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara. AKBP Dody Prawiranegara berencana melawan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa sekuat tenaga. Untuk melakukan perlawanan ini, AKBP Dody berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan akan membeberkan chat WA perintah atasannya tersebut.
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara. AKBP Dody Prawiranegara berencana melawan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa sekuat tenaga. Untuk melakukan perlawanan ini, AKBP Dody berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan akan membeberkan chat WA perintah atasannya tersebut. (Kolase tangkapan layar)

Melansir dari Tribunnewswiki, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Dody Prawiranegara adalah perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jabatan AKBP Dody di Polri yaitu sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelum mengemban jabatan tersebut, ia terlebih dahulu menduduki posisi sebagai Kapolres Bukittinggi.

Karier moncer AKBP Dody Prawiranegara ia mulai ketika menjabat sebagai Penyidik Madya I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar).

Setelah itu, ia mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.

Pada tahun 2019, Doddy kemudian dipercayay untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Mentawai.

Setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, AKBP Dody kemudian ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi.

Pada Juli 2022, jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dodi sendiri kala itu dipindah ke Polda Sumbar.

Pada Oktober 2022, AKBP Dody Prawiranegara diduga terlihat terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Berawal dari laporan masyarakat, peredaran gelap narkoba ini diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Sebanyak 3 orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol diamankan oleh penyidik.

Setelah itu, penyidik pun melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Berdasar hasil pengembangan kasus itu, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus itu.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved