Berita Trenggalek

Siswi SMK Trenggalek Jadi Korban Persetubuhan, Video Viral Sampai Ditonton Orang Tua Korban

Seorang siswi SMK di Trenggalek menjadi korban persetubuhan saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah bengkel di Kecamatan Suruh.

|
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Pelaku persetubuhan terhadap siswi SMK di Trenggalek, AN saat dikeler anggota kepolisian, Jumat (11/8/2023). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Seorang siswi SMK di Trenggalek menjadi korban persetubuhan saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kejadian bermula saat korban, TW (17) mendapatkan tugas PKL di sebuah bengkel di Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek pada bulan Mei 2023.

Di bengkel tersebut, TW berkenalan dan bertukar nomor ponsel dengan pelaku AN (30) dan karyawan lain.

"Dari situ terjadi terjadi komunikasi kedua belah pihak hingga pada 23 Mei tersangka membujuk korban untuk bertemu di luar," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (11/8/2023).

Keduanya lalu berputar-putar mencari lokasi, salah satunya di sebuah kos-kosan, namun pemilik kos menolak menyewakan kamar untuk keduanya.

Sampai akhirnya keduanya memutuskan untuk menyewa sebuah kamar hotel di Kecamatan Trenggalek.

"Setelah sampai hotel, tersangka membawa teman lainnya yang berinisial GSG (30)," ucap Gathut.

Kedua tersangka lalu mengajak korban mengonsumsi minuman keras, sehingga mudah untuk merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dilakukan bersama-sama di dalam kamar tersebut dan sempat direkam oleh tersangka," jelas perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Beberapa saat kemudian, video tersebut ternyata beredar dan sampai ke orang tua korban.

Orang tua korban lalu menanyakan langsung kepada korban, dan korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh kedua pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka baru satu kali (menyetubuhi korban). Untuk kondisi korban sendiri tidak sampai hamil," kata Gathut

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran UU ITE atas tersebarnya video tersebut.

"Untuk saat ini, kami selesaikan terlebih dahulu (kasus) pencabulan dan persetubuhannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved