Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Seram dan Terbengkalai, Begini Penampakan Terbaru Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J
Inilah penampakan terbaru rumah dinas Ferdy Sambo sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Keempat terdakwa kompak mendapat pengurangan hukuman.
Baca juga: 7 FAKTA Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati, Vonis Putri Candrawathi Dipangkas Jadi 10 Tahun Penjara
Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf diproses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo, 20 tahun penjara terhadap Putri, 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, dan 15 tahun terhadap Kuat.
Atas vonis tersebut, empat terdakwa menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Putusan itu kemudian dikuatkan dengan putusan PT DKI Jakarta yang menolak upaya banding Ferdy Sambo cs.
Di sisi lain, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Perkara Bharada E dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kini, dia tengah menjalani hukumannya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Penampakan-terbaru-rumah-dinas-Ferdy-Sambo-TKP-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)